Kamis, September 19, 2024
37.9 C
Palangkaraya

Proyek Harus secara Ketat

KUALA KAPUAS– Proyek pembangunan yang menggunakan APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun 2021 masih berjalan, dan waktunya semakin sempit, sehingga diperlukan pengawasan yang baik, serta ketat. Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut.

“Kami harapkan proyek berjalan baik, tepat waktu, dan kualitasnya bagus, jadi harus diawasi,” tegas Ardiansah, kemarin (16/12).

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menekankan dalam pengawasan baik dari dinas teknisnya, penegak hukum, dan masyarakat, jika memang ada hal menyalahi maka harus ada teguran, bahkan penindakan. Karena dana dikucurkan untuk pembangunan, agar dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Kita tidak ingin dana yang sudah dikucurkan, tapi manfaatnya tidak ada bagi masyarakat, karena proyeknya tidak selesai dan kualitasnya kurang bagus,” jelas Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini.

Baca Juga :  Indonesia Seharusnya Dapat Penalti

Ardiansah menambahkan, masa pekerjaan semakin singkat, sebab menjelang akhir tahun, jadi pengawasan harus diperketat, dan bukan hanya mengejar waktu tanpa lihat hasilnya.

“Tugas bersama mengawasinya, dan itu tidak lain untuk kepentingan bersama,” tegasnya lagi.

Ketua DPRD Kapuas, mengakui peranan dari dinas teknisnya dalam pengawasan, dan tidak segan melakukan langkah-langkah, jika memang dalam pekerjaan dari pihak ketiga tidak sesuai ketentuan. “Harapan kita semua selesai tepat waktu, kualitas bagus, dan berguna bagi semua,” tutupnya.(alh/ram/ko)

KUALA KAPUAS– Proyek pembangunan yang menggunakan APBD Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun 2021 masih berjalan, dan waktunya semakin sempit, sehingga diperlukan pengawasan yang baik, serta ketat. Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut.

“Kami harapkan proyek berjalan baik, tepat waktu, dan kualitasnya bagus, jadi harus diawasi,” tegas Ardiansah, kemarin (16/12).

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini menekankan dalam pengawasan baik dari dinas teknisnya, penegak hukum, dan masyarakat, jika memang ada hal menyalahi maka harus ada teguran, bahkan penindakan. Karena dana dikucurkan untuk pembangunan, agar dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Kita tidak ingin dana yang sudah dikucurkan, tapi manfaatnya tidak ada bagi masyarakat, karena proyeknya tidak selesai dan kualitasnya kurang bagus,” jelas Mantan Damang Kecamatan Pasak Talawang ini.

Baca Juga :  Indonesia Seharusnya Dapat Penalti

Ardiansah menambahkan, masa pekerjaan semakin singkat, sebab menjelang akhir tahun, jadi pengawasan harus diperketat, dan bukan hanya mengejar waktu tanpa lihat hasilnya.

“Tugas bersama mengawasinya, dan itu tidak lain untuk kepentingan bersama,” tegasnya lagi.

Ketua DPRD Kapuas, mengakui peranan dari dinas teknisnya dalam pengawasan, dan tidak segan melakukan langkah-langkah, jika memang dalam pekerjaan dari pihak ketiga tidak sesuai ketentuan. “Harapan kita semua selesai tepat waktu, kualitas bagus, dan berguna bagi semua,” tutupnya.(alh/ram/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/