Dalam rapat tersebut, gubernur juga menyoroti perihal masih ditemukannya perusahaan khususnya sektor perkebunan kelapa sawit yang belum membangun kebun plasma untuk masyarakat sekitar, sebagaimana telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Berdasarkan data Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, terdapat 18 perusahaan sektor perkebunan dari 39 perusahaan yang dicabut izin konsesi kehutanannya yang masih nol hektare, atau belum sama sekali mengalokasikan pembangunan kebun masyarakat. (abw/ce/ala)
Gubernur Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Terintegrasi

Dalam rapat tersebut, gubernur juga menyoroti perihal masih ditemukannya perusahaan khususnya sektor perkebunan kelapa sawit yang belum membangun kebun plasma untuk masyarakat sekitar, sebagaimana telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. Berdasarkan data Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, terdapat 18 perusahaan sektor perkebunan dari 39 perusahaan yang dicabut izin konsesi kehutanannya yang masih nol hektare, atau belum sama sekali mengalokasikan pembangunan kebun masyarakat. (abw/ce/ala)