Selasa, Juli 16, 2024
22.4 C
Palangkaraya

Jalankan Tugas, Ingat Sumpah Janji

PULANG PISAU– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar peningkatan kapasitas aparatur desa dan pembekalan awal masa jabatan kepala desa (kades) hasil pemilihan kades tahun 2021.

            Kegiatan yang dilaksanakan, di aula Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau, Senin (17/5) pagi itu dibuka dan dipimpin Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang dan unsur Forkopimda.

            Kegiatan tersebut diikuti 45 kades hasil pilkades serentak pada 18 Maret 2021 lalu. “Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan kepada kades, khususnya bapak/ibu yang baru memangku jabatan kades,” kata Edy saat membuka kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Doakan Mantan Wabup Segera Pulih

            Menurut Edy, tugas berat sebagai pelayan masyarakat akan disematkan kepada para kades yang baru dilantik beberapa waktu lalu. “Ini merupakan titik awal yang sangat baik dengan adanya pembekalan sebelum melaksanakan tugas sebagai kades,” ucapnya.

            Bupati meminta kepada 45 kades yang mengikuti kegiatan tersebut agar amanah dalam melaksanakan tugas. “Saya berpesan kepada para kades agar dalam melaksanakan tugas untuk mengingat sumpah janji jabatan yang diucapkan,” pesan Edy.

            Dalam sumpah janji itu, lanjut dia, bapak/ibu akan mentaati serta melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di mana, lanjut dia, terdapat 22 peraturan menteri dalam negeri, 26 peraturan menteri desa dan enam peraturan menteri keuangan.

Baca Juga :  SMAS GCS Dukung Siswa Raih Beasiswa Pertukaran Pelajar ke Luar Negeri

            “Semua aturan itu harus dipedomani bersama dalam menyelenggarakan pemerintahan desa sebagai petunjuk teknis dari undang-undang nomor 6 tentang desa. Saya meminta kepada para kades dalam melaksanakan tugas agar berpegang teguh pada peraturan tersebut,” tandasnya. (art/ko)

PULANG PISAU– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar peningkatan kapasitas aparatur desa dan pembekalan awal masa jabatan kepala desa (kades) hasil pemilihan kades tahun 2021.

            Kegiatan yang dilaksanakan, di aula Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau, Senin (17/5) pagi itu dibuka dan dipimpin Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang dan unsur Forkopimda.

            Kegiatan tersebut diikuti 45 kades hasil pilkades serentak pada 18 Maret 2021 lalu. “Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan kepada kades, khususnya bapak/ibu yang baru memangku jabatan kades,” kata Edy saat membuka kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Doakan Mantan Wabup Segera Pulih

            Menurut Edy, tugas berat sebagai pelayan masyarakat akan disematkan kepada para kades yang baru dilantik beberapa waktu lalu. “Ini merupakan titik awal yang sangat baik dengan adanya pembekalan sebelum melaksanakan tugas sebagai kades,” ucapnya.

            Bupati meminta kepada 45 kades yang mengikuti kegiatan tersebut agar amanah dalam melaksanakan tugas. “Saya berpesan kepada para kades agar dalam melaksanakan tugas untuk mengingat sumpah janji jabatan yang diucapkan,” pesan Edy.

            Dalam sumpah janji itu, lanjut dia, bapak/ibu akan mentaati serta melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di mana, lanjut dia, terdapat 22 peraturan menteri dalam negeri, 26 peraturan menteri desa dan enam peraturan menteri keuangan.

Baca Juga :  SMAS GCS Dukung Siswa Raih Beasiswa Pertukaran Pelajar ke Luar Negeri

            “Semua aturan itu harus dipedomani bersama dalam menyelenggarakan pemerintahan desa sebagai petunjuk teknis dari undang-undang nomor 6 tentang desa. Saya meminta kepada para kades dalam melaksanakan tugas agar berpegang teguh pada peraturan tersebut,” tandasnya. (art/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/