Para peserta yang dinyatakan MS, selanjutnya bisa mencetak kartu untuk mengikuti pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD). Namun perihal jadwal pasti pelaksanaan SKD, BKD Kalteng masih menunggu keputusan dari BKN.
“Nanti kami minta rekomendasi pelaksanaan SKD dari satgas Covid-19, selanjutnya akan dipelajari oleh BKN untuk menentukan jadwal pelaksanaan SKD,” bebernya.
Misal, satgas Covid-19 merekomendasikan pelaksanaan dalam ruangan hanya untuk 100 orang peserta, maka BKN akan mempelajari dan menyusun jadwalnya. (abw/ce/ala)