Senin, Juli 1, 2024
23.3 C
Palangkaraya

Kalteng Risiko Tinggi Zona Merah dan Terdampak Covid-19 dengan Skor 1,7

PALANGKA RAYA – Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah Erlin Hardi mengatakan, hasil penilaian kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng berada pada risiko tinggi (zona merah) dengan skor 1,7 status terdampak.

“Kita juga mengingatkan kepada bupati dan wali kota se-Kalteng untuk terus memperhatikan zonasi risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 demi kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng juga meminta untuk tetap meningkatkan sinergitas upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh kabupaten kota dapat menjadi zona hijau.

Berdasarkan data mingguan sebelumnya, ada 3 kabupaten kota yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19. Kabupaten Seruyan dari risiko sedang atau zona oranye menjadi risiko rendah atau kuning.

Baca Juga :  Bea Cukai Palangka Raya Musnahkan Barang Ilegal Hasil Sitaan

“Kota Palangka Raya dari risiko tinggi atau zona merah menjadi risiko sedang atau zona oranye, dan Kabupaten Barito Timur dari risiko sedang atau zona oranye menjadi risiko tinggi atau zona merah,” ungkapnya.

Untuk itu, menurut Erlin Hardi, vaksinasi, dan penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma hingga gagal ginjal.

Baca Juga :  Job Makin Sepi, Buka Bisnis Camilan Berbahan Dasar Ikan

Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, dan berusia lanjut yakni di atas 60 tahun dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan, juga rentan diserang Covid-19.

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah 567 orang dengan total kasus mencapai 41.369 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh 351 orang dengan total kasus mencapai 35.890 orang. Dan pasien yang meninggal dunia ada penambahan 10 orang sehingga total menjadi 1.390 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 3,4 persen. (hms/nue/ens)

PALANGKA RAYA – Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah Erlin Hardi mengatakan, hasil penilaian kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng berada pada risiko tinggi (zona merah) dengan skor 1,7 status terdampak.

“Kita juga mengingatkan kepada bupati dan wali kota se-Kalteng untuk terus memperhatikan zonasi risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 demi kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng juga meminta untuk tetap meningkatkan sinergitas upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh kabupaten kota dapat menjadi zona hijau.

Berdasarkan data mingguan sebelumnya, ada 3 kabupaten kota yang mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19. Kabupaten Seruyan dari risiko sedang atau zona oranye menjadi risiko rendah atau kuning.

Baca Juga :  Bea Cukai Palangka Raya Musnahkan Barang Ilegal Hasil Sitaan

“Kota Palangka Raya dari risiko tinggi atau zona merah menjadi risiko sedang atau zona oranye, dan Kabupaten Barito Timur dari risiko sedang atau zona oranye menjadi risiko tinggi atau zona merah,” ungkapnya.

Untuk itu, menurut Erlin Hardi, vaksinasi, dan penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma hingga gagal ginjal.

Baca Juga :  Job Makin Sepi, Buka Bisnis Camilan Berbahan Dasar Ikan

Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, dan berusia lanjut yakni di atas 60 tahun dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan, juga rentan diserang Covid-19.

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah 567 orang dengan total kasus mencapai 41.369 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh 351 orang dengan total kasus mencapai 35.890 orang. Dan pasien yang meninggal dunia ada penambahan 10 orang sehingga total menjadi 1.390 orang atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 3,4 persen. (hms/nue/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/