Jumat, Juli 5, 2024
23.9 C
Palangkaraya

Zona Merah Berkurang, PPKM Tak Diperpanjang

PALANGKA RAYA-Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 180.17/171/2021 pada 5 Agustus 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diberlakukan di seluruh Kalteng sudah berakhir kemarin (17/8). Gubernur H Sugianto Sabran selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng memutuskan tidak memperpanjang PPKM level 4 di wilayah Kalteng ini.

Gubernur mengungkapkan, dengan berakhirnya penerapan PPKM level 4 dan tidak diperpanjang lagi, maka pihaknya menyerahkan penanganannya kepada kabupaten/kota dengan memperhatikan kriteria di daerah masing-masing. Pemprov Kalteng selaku wakil pemerintah pusat di daerah akan melihat, memantau, dan melaporkan hasil penanganan pandemi Covid-19 kepada pemerintah pusat.

“Pemprov Kalteng memutuskan tidak memperpanjang pemberlakukan PPM level 4 dan menyerahkan penanganannya kepada kabupaten/kota,” kata gubernur, Selasa (17/8).

Baca Juga :  Tim Gabungan Ungkap Pabrik Arak Ilegal

Dijelaskannya, jika dalam pelaksanaan PPKM sesuai kriteria yanga ada, pemerintah kabupaten/kota menemui kesulitan, maka segera dilaporkan secara berjenjang melalui Pemprov Kalteng. Termasuk jika memerlukan bantuan, maka akan menjadi atensi Pemprov Kalteng.

“Saya harap momentum perbaikan yang sudah dicapai dalam 14 hari ini dapat dipertahankan oleh kabupaten/kota, dengan demikian penanganan Covid-19 di Kalteng makin baik,” tegasnya.

Sugianto menyebut, dalam jangka waktu 14 hari pelaksanaan PPKM ini, berbagai upaya telah dilakukan secara sinergis antara Pemprov Kalteng dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota, dengan didukung penuh oleh seluruh forkompimda provinsi dan kabupaten/kota, termasuk dukungan masyarakat.

“Kami terus memperhatikan data-data mengenai Covid-19 yang terjadi selama 14 hari ini dalam rangka menentukan kebijakan,” sebut dia.

Baca Juga :  Lampion Sudah Dipasang, Rupang Mulai Dibersihkan

Ditegaskan gubernur, berdasarkan data zonasi dari Bersatu Lawan Covid-19 (BLC), per 1 Agustus kabupaten/kota di Kalteng yang masuk zona merah yakni Kota Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Barito Selatan, dan Barito Timur. Sedangkan wilayah lainnya berstatus zona oranye.

“Per 15 Agustus lalu, zona merah berkurang menyisakan dua kabupaten yakni Kapuas dan Barito Timur,” bebernya.

Kabupaten Seruyan telah mengalami perbaikan dan kini berstatus zona kuning, sedangkan kabupaten lainnya masih berstatus zona oranye. Kota Palangka Raya yang dalam beberapa minggu terakhir selalu berada pada zona merah, kini berubah status jadi zona oranye.

PALANGKA RAYA-Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 180.17/171/2021 pada 5 Agustus 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diberlakukan di seluruh Kalteng sudah berakhir kemarin (17/8). Gubernur H Sugianto Sabran selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng memutuskan tidak memperpanjang PPKM level 4 di wilayah Kalteng ini.

Gubernur mengungkapkan, dengan berakhirnya penerapan PPKM level 4 dan tidak diperpanjang lagi, maka pihaknya menyerahkan penanganannya kepada kabupaten/kota dengan memperhatikan kriteria di daerah masing-masing. Pemprov Kalteng selaku wakil pemerintah pusat di daerah akan melihat, memantau, dan melaporkan hasil penanganan pandemi Covid-19 kepada pemerintah pusat.

“Pemprov Kalteng memutuskan tidak memperpanjang pemberlakukan PPM level 4 dan menyerahkan penanganannya kepada kabupaten/kota,” kata gubernur, Selasa (17/8).

Baca Juga :  Tim Gabungan Ungkap Pabrik Arak Ilegal

Dijelaskannya, jika dalam pelaksanaan PPKM sesuai kriteria yanga ada, pemerintah kabupaten/kota menemui kesulitan, maka segera dilaporkan secara berjenjang melalui Pemprov Kalteng. Termasuk jika memerlukan bantuan, maka akan menjadi atensi Pemprov Kalteng.

“Saya harap momentum perbaikan yang sudah dicapai dalam 14 hari ini dapat dipertahankan oleh kabupaten/kota, dengan demikian penanganan Covid-19 di Kalteng makin baik,” tegasnya.

Sugianto menyebut, dalam jangka waktu 14 hari pelaksanaan PPKM ini, berbagai upaya telah dilakukan secara sinergis antara Pemprov Kalteng dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota, dengan didukung penuh oleh seluruh forkompimda provinsi dan kabupaten/kota, termasuk dukungan masyarakat.

“Kami terus memperhatikan data-data mengenai Covid-19 yang terjadi selama 14 hari ini dalam rangka menentukan kebijakan,” sebut dia.

Baca Juga :  Lampion Sudah Dipasang, Rupang Mulai Dibersihkan

Ditegaskan gubernur, berdasarkan data zonasi dari Bersatu Lawan Covid-19 (BLC), per 1 Agustus kabupaten/kota di Kalteng yang masuk zona merah yakni Kota Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Barito Selatan, dan Barito Timur. Sedangkan wilayah lainnya berstatus zona oranye.

“Per 15 Agustus lalu, zona merah berkurang menyisakan dua kabupaten yakni Kapuas dan Barito Timur,” bebernya.

Kabupaten Seruyan telah mengalami perbaikan dan kini berstatus zona kuning, sedangkan kabupaten lainnya masih berstatus zona oranye. Kota Palangka Raya yang dalam beberapa minggu terakhir selalu berada pada zona merah, kini berubah status jadi zona oranye.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/