Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Zona Merah Berkurang, PPKM Tak Diperpanjang

“Untuk BOR isolasi Covid-19 3 Agustus berada pada angka 57,5 persen dan BOR intensif 61,1 persen, tapi pada 16 Agustus BOR isolasi berada pada 41,4 persen dan BOR intensif 57,5 persen,” pungkasnya.  

PPKM Level 4 di Kota Berlaku hingga 23 Agustus

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin selaku ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), saat ini kasus sebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya dinyatakan menurun atau melandai dibandingkan pekan sebelumnya yang sempat tinggi hingga di atas angka 100 per hari. Saat ini angka sebaran Covid-19 di Palangka Raya rata-rata 50 kasus per hari. Hal ini karena adanya testing yang genar dilakukan dan tercatat sebagai tertinggi di Kalimantan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Ungkap Pabrik Arak Ilegal

“Adapun upaya penanganan, pencegahan, dan pengawasan Covid-19 masih kami pertahankan pola yang ada, karena berdasarkan hasil rakor, sebaran kasus di Kota Palangka Raya dinyatakan melandai,” terangnya kepada Kalteng Pos, kemarin (17/8).

Di tempat yang sama, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menyampaikan, pelaksanaan PPKM level 4 sejalan dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2021. Dalam Inmendagri tersebut, Kota Palangka Raya yang melaksanakan PPKM level 4 diteruskan sampai dengan tanggal 23 Agustus.

Dengan melandainya kasus di Kota Palangka Raya, wali kota berharap sebaran Covid-19 di kota ini terus menurun sehingga mempercepat dalam memutus mata rantai sebaran Covid-19.

“Status PPKM di Kota Palangka Raya sampai saat ini masih level empat, penurunan status level PPKM di kota ini masih belum ditetapkan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tutupnya. (abw/ahm/ce/ala)

Baca Juga :  Lampion Sudah Dipasang, Rupang Mulai Dibersihkan

“Untuk BOR isolasi Covid-19 3 Agustus berada pada angka 57,5 persen dan BOR intensif 61,1 persen, tapi pada 16 Agustus BOR isolasi berada pada 41,4 persen dan BOR intensif 57,5 persen,” pungkasnya.  

PPKM Level 4 di Kota Berlaku hingga 23 Agustus

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin selaku ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), saat ini kasus sebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya dinyatakan menurun atau melandai dibandingkan pekan sebelumnya yang sempat tinggi hingga di atas angka 100 per hari. Saat ini angka sebaran Covid-19 di Palangka Raya rata-rata 50 kasus per hari. Hal ini karena adanya testing yang genar dilakukan dan tercatat sebagai tertinggi di Kalimantan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Ungkap Pabrik Arak Ilegal

“Adapun upaya penanganan, pencegahan, dan pengawasan Covid-19 masih kami pertahankan pola yang ada, karena berdasarkan hasil rakor, sebaran kasus di Kota Palangka Raya dinyatakan melandai,” terangnya kepada Kalteng Pos, kemarin (17/8).

Di tempat yang sama, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menyampaikan, pelaksanaan PPKM level 4 sejalan dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2021. Dalam Inmendagri tersebut, Kota Palangka Raya yang melaksanakan PPKM level 4 diteruskan sampai dengan tanggal 23 Agustus.

Dengan melandainya kasus di Kota Palangka Raya, wali kota berharap sebaran Covid-19 di kota ini terus menurun sehingga mempercepat dalam memutus mata rantai sebaran Covid-19.

“Status PPKM di Kota Palangka Raya sampai saat ini masih level empat, penurunan status level PPKM di kota ini masih belum ditetapkan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tutupnya. (abw/ahm/ce/ala)

Baca Juga :  Lampion Sudah Dipasang, Rupang Mulai Dibersihkan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/