Sebelumnya Arpani mengakui dalam proses tanam ini tidak melibatkan petani Desa Bentuk Jaya, karena tidak setuju sistem kerja borongan. Alasan lainnya adalah keterbatasan bibit. Karena tanamnya bertahap, jadi tidak membutuhkan banyak tenaga kerja.
Sementara itu, Ketua Gapoktan Marga Jaya, Desa Bentuk Jaya (A5), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Suyanto menyebut bahwa Gapoktan di Desa Bentuk Jaya tidak dilibatkan dalam tanam padi sistem tapin maupun tabela. Pekerjanya didatangkan dari luar Desa Bentuk Jaya (A5). “Anggota Gapoktan tidak ada yang ikut menanam di lokasi tersebut,” ucapnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), beberapa kali dikonfirmasi di kantor maupun melalui WhatsApp terkait pelaksanaan food estate khususnya anggaran di Dadahup, tidak memberikan jawaban, seakan-akan ingin menutup informasi kepada publik. (alh/ce/ala)