Jumat, September 20, 2024
22.4 C
Palangkaraya

Kota Belum Memenuhi Syarat Vaksinasi Booster

PALANGKA RAYA-Pendataan capaian vaksinasi berbasis KTP telah berdampak pada dimulainya vaksinasi booster. Hanya ada enam kabupaten di Kalteng yang diperbolehkan melaksanakan vaksinasi booster. Namun Kota Palangka Raya tidak termasuk Karen adanya transmigrasi data, dalam hal ini capaian vaksinasi berbasis KTP.

Sebelumnya capaian vaksinasi di Kota Palangka Raya tercatat sudah lebih dari 100 persen berdasarkan capaian vaksinasi fasilitas kesehatan (faskes). Akan tetapi, setelah dilakukan pendataan berbasis KTP, angka capaian vaksinasi menurun.

S

ebagaimana persyaratan yang ditetapkan, daerah yang bisa melaksanakan vaksinasi booster harus sudah memenuhi 70 persen vaksinasi dosis 1 dan 2 masyarakat umum dan 60 persen vaksinasi lansia.”Saat ini ada enam kabupaten yang sudah bisa memulai vaksinasi booster, karena sudah memenuhi 70 capaian vaksinasi dan 60 persen vaksinasi lansia,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng dr Suyuti Syamsul saat diwawancarai di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.

Enam daerah itu mencakup Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Barito Selatan (Barsel), Barito Timur (Bartim), Kapuas, Pulang Pisau (Pulpis), dan Sukamara. Kota Palangka Raya belum bisa melaksanakan vaksinasi booster, karena setelah dilakukan migrasi data berbasis KTP oleh Kementerian Kesehatan, capaian vaksinasi di Palangka Raya turun, sehingga dianggap belum memenuhi syarat.

Baca Juga :  13 Ketua DPC Demokrat Ditetapkan, Kota Tunggu Muscab

“Namun di Palangka Raya ini untuk vaksinasi booster bisa dilaksanakan bagi lansia atau masyarakat yang tidak bisa membentuk antibodi, itu yang didahulukan,” kata Suyuti. Vaksinasi booster memang tidak diwajibkan. Karena itu tidak ada target yang ditetapkan.

“Berbeda dengan vaksin dosis 1 dan dosis 2 yang bersifat wajib, saat ini yang boleh mengikuti vaksinasi booster adalah mereka yang sudah mendapat tiket di PeduliLindungi, meski sudah punya tiket, tetap harus menunggu sampai daerah diizinkan melaksanakan vaksinasi booster secara umum,” bebernya.

PALANGKA RAYA-Pendataan capaian vaksinasi berbasis KTP telah berdampak pada dimulainya vaksinasi booster. Hanya ada enam kabupaten di Kalteng yang diperbolehkan melaksanakan vaksinasi booster. Namun Kota Palangka Raya tidak termasuk Karen adanya transmigrasi data, dalam hal ini capaian vaksinasi berbasis KTP.

Sebelumnya capaian vaksinasi di Kota Palangka Raya tercatat sudah lebih dari 100 persen berdasarkan capaian vaksinasi fasilitas kesehatan (faskes). Akan tetapi, setelah dilakukan pendataan berbasis KTP, angka capaian vaksinasi menurun.

S

ebagaimana persyaratan yang ditetapkan, daerah yang bisa melaksanakan vaksinasi booster harus sudah memenuhi 70 persen vaksinasi dosis 1 dan 2 masyarakat umum dan 60 persen vaksinasi lansia.”Saat ini ada enam kabupaten yang sudah bisa memulai vaksinasi booster, karena sudah memenuhi 70 capaian vaksinasi dan 60 persen vaksinasi lansia,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng dr Suyuti Syamsul saat diwawancarai di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.

Enam daerah itu mencakup Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Barito Selatan (Barsel), Barito Timur (Bartim), Kapuas, Pulang Pisau (Pulpis), dan Sukamara. Kota Palangka Raya belum bisa melaksanakan vaksinasi booster, karena setelah dilakukan migrasi data berbasis KTP oleh Kementerian Kesehatan, capaian vaksinasi di Palangka Raya turun, sehingga dianggap belum memenuhi syarat.

Baca Juga :  13 Ketua DPC Demokrat Ditetapkan, Kota Tunggu Muscab

“Namun di Palangka Raya ini untuk vaksinasi booster bisa dilaksanakan bagi lansia atau masyarakat yang tidak bisa membentuk antibodi, itu yang didahulukan,” kata Suyuti. Vaksinasi booster memang tidak diwajibkan. Karena itu tidak ada target yang ditetapkan.

“Berbeda dengan vaksin dosis 1 dan dosis 2 yang bersifat wajib, saat ini yang boleh mengikuti vaksinasi booster adalah mereka yang sudah mendapat tiket di PeduliLindungi, meski sudah punya tiket, tetap harus menunggu sampai daerah diizinkan melaksanakan vaksinasi booster secara umum,” bebernya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/