Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Kalteng Peringkat Kedua Nasional, Sebaran OBH Belum Optimal Tapi Serapan Anggaran Maksimal

PALANGKA RAYA – Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalteng patut dibanggakan. Dalam upaya pembinaan pada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Bumi Tambun Bungai dinilai sangat baik.

Terkhusus untuk layanan bantuan hukum bagi warga miskin menempati peringkat kedua nasional.Penilaian itu diukur dari serapan anggaran yang sangat maksimal atau mencapai 100 persen pada tahun 2020.

Hasil ini jauh melampaui tahun-tahun sebelumnya yang berada para peringkat 20-an saja. Namun sayangnya jumlah sebaran OBH yang dibina Kemenkumham Kalteng masih belum optimal dan tidak merata.Dari ke-14 kabupaten dan kota di Kalteng baru tercatat ada enam OBH yang menjadi pelaksana bantuan hukum dimaksud, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotim, Kobar, Barsel, Gumas dan Batara saja.

Baca Juga :  PTM Terbatas Dibuka Oktober
Foto bersama para advokat dari seluruh OBH se-Kalteng seusai desiminasi dalam rangka verifikasi dan akreditasi, serta perpanjangan sertifikasi bagi calon pemberi bantuan hukum di Aula Kanwil Kemenkumham Jalan Adonis Samad, dua hari lalu.

Selebihnya masih belum ada, sehingga perlu didorong untuk dibentuk dalam rangka mempermudah akses seluruh warga mendapatkan keadilan hukum.“Kami mendorong daerah-daerah yang belum ada OBH-nya bisa mewujudkan hal dimaksud.

Pada saat nanti tiap daerah ada OBH, sehingga bisa melayani masyarakat secara maksimal dan merata di Kalteng,” kata Kapala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Dr Ilham Djaya kepada wartawan, belum lama ini.Untuk itulah menurut Ilham pihaknya membuka kesempatan bagi OBH di seluruh Kalteng bisa mendaftar dan mendapatkan verifikasi serta akreditasi sehingga bisa menjadi pemberi bantuan hukum. Mereka juga menggelar desiminasi buat para advokat pada OBH yang sudah lama maupun yang baru di Aula Kanwil Kemenkumham Jalan Adonis Samad, dua hari lalu.

Baca Juga :  Enam Kasus Baru Covid-19

“Kami membuka layanan informasi dan konsultasi kepada OBH yang baru dalam rangka persiapan verifikasi serta akreditasi, termasuk perpanjangan sertifikasi bagi OBH yang lama. Pokoknya akses bagi seluruh warga Negara, khususnya yang kurang mampu untuk mendapatkan rasa keadilan harus dibuka seluas-luasnya,” tukasnya diamini Kabid Hukum, Agustina Dayaleluni. (ron)

PALANGKA RAYA – Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalteng patut dibanggakan. Dalam upaya pembinaan pada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Bumi Tambun Bungai dinilai sangat baik.

Terkhusus untuk layanan bantuan hukum bagi warga miskin menempati peringkat kedua nasional.Penilaian itu diukur dari serapan anggaran yang sangat maksimal atau mencapai 100 persen pada tahun 2020.

Hasil ini jauh melampaui tahun-tahun sebelumnya yang berada para peringkat 20-an saja. Namun sayangnya jumlah sebaran OBH yang dibina Kemenkumham Kalteng masih belum optimal dan tidak merata.Dari ke-14 kabupaten dan kota di Kalteng baru tercatat ada enam OBH yang menjadi pelaksana bantuan hukum dimaksud, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotim, Kobar, Barsel, Gumas dan Batara saja.

Baca Juga :  PTM Terbatas Dibuka Oktober
Foto bersama para advokat dari seluruh OBH se-Kalteng seusai desiminasi dalam rangka verifikasi dan akreditasi, serta perpanjangan sertifikasi bagi calon pemberi bantuan hukum di Aula Kanwil Kemenkumham Jalan Adonis Samad, dua hari lalu.

Selebihnya masih belum ada, sehingga perlu didorong untuk dibentuk dalam rangka mempermudah akses seluruh warga mendapatkan keadilan hukum.“Kami mendorong daerah-daerah yang belum ada OBH-nya bisa mewujudkan hal dimaksud.

Pada saat nanti tiap daerah ada OBH, sehingga bisa melayani masyarakat secara maksimal dan merata di Kalteng,” kata Kapala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Dr Ilham Djaya kepada wartawan, belum lama ini.Untuk itulah menurut Ilham pihaknya membuka kesempatan bagi OBH di seluruh Kalteng bisa mendaftar dan mendapatkan verifikasi serta akreditasi sehingga bisa menjadi pemberi bantuan hukum. Mereka juga menggelar desiminasi buat para advokat pada OBH yang sudah lama maupun yang baru di Aula Kanwil Kemenkumham Jalan Adonis Samad, dua hari lalu.

Baca Juga :  Enam Kasus Baru Covid-19

“Kami membuka layanan informasi dan konsultasi kepada OBH yang baru dalam rangka persiapan verifikasi serta akreditasi, termasuk perpanjangan sertifikasi bagi OBH yang lama. Pokoknya akses bagi seluruh warga Negara, khususnya yang kurang mampu untuk mendapatkan rasa keadilan harus dibuka seluas-luasnya,” tukasnya diamini Kabid Hukum, Agustina Dayaleluni. (ron)

Artikel sebelumnya
Artikel selanjutnya

Artikel Terkait

Serap Aspirasi, PT BGA Gelar Forsimas

Pilkada Kapuas Diikuti Lima Paslon

MAKAN BERGIZI GRATIS

Terpopuler

Artikel Terbaru

/