PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalteng Y Freddy Ering menyampaikan, kegiatan atau pelaksanaan reses yang dilaksanakan ke berbagai daerah dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat menggunakan dana pribadi. Pria yang akrab disapa Freddy ini mengatakan, meski menggunakan dana pribadi, kalangan DPRD tetap sportif menjalankan tugas. Bagi kalangan DPRD, aspirasi masyarakat wajib diprioritaskan, didengar dan ditindaklanjuti.
“Terkait dengan pemberlakuan PP 33 tahun 2020 berkaitan dengan biaya perjalanan dinas, saat ini masih belum ada kepastian. Apakah menggunakan aturan lama atau baru,”ucap Freddy kepada awak media, belum lama ini.
Sehingga saat melaksanakan perjalalan dinas lanjut Freddy, tiap dewan menggunakan dana pribadinya masing-masing. Dalam waktu dekat ia katakan, akan mengundang pihak eksekutif guna membahas hal tersebut untuk menyamakan persepsi. Sehingga ada penjelasan lebih detail/rinci terkait biaya perjalanan dinas dewan.
“Apabila terus menggunakan dana pribadi setiap melaksanakan kegiatan kunker maupun Reses rasanya kurang tepat juga. Dengan adanya pembahasan lebih lanjut bersama pihak eksekutif diharapkan ada penjelasan terkait hal tersebut. Mengingat informasinya Pergub sudah keluar per 1 Maret, hanya saja kami di dewan, belum di sampaikan,”ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakil rakyat asal Dapil V Kalteng meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini mengatakan pihaknya juga dapat memahami dan memaklumi pelaksanaan anggaran tahun ini, dampak akibat pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir.
“Intinya soal aturan biaya perjalanan dinas ini harus segera mendapat kejelasan. Apakah masih pakai Pergub lama atau Pergub yang baru. Meski demikian kami akan tetap melaksanakan tugas seperti biasa, seperti menyerap, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah,”pungkasnya. (pra/uni/pk)