Minggu, Juli 7, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Satwa Langka Wajib Dilindungi

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ina Prayawati, mengingatkan agar masyarakat dan pemerintah untuk tetap bersama-sama menjaga dan melestarikan berbagai satwa yang langkah atau hampir punah.  Hal ini sangat penting dilakukan, dalam rangka mempertahankan keberadaan habitat satwa langka asal Kalimantan agar tidak punah.

“Sehingga pada masa yang akan datang nanti tetap bisa ditemui dan dikenali oleh anak cucu kita,” ujar Ina kepada Kalteng Pos, Rabu (17/3).

Dirinya mengatakan, sebenarnya Kalteng juga memiliki berbagai macam satwa liar yang hidup bebas di hutan-hutan Pulau Borneo ini. Sehingga diperlukannya pelestarian satwa liar di alam asli di hutan-hutan Kalimantan.

“Satwa yang hampir punah atau langka harus tetap di jaga dan lestarikan. Sebagai salah satu kekayaan alam Kalimantan Tengah, yang tentunya kita jaga, kita perhatikan sebagai warisan anak cucu kita kelak,” jelasnya.

Baca Juga :  Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Dia menerangkan, adapun jenis satwa liar di pedalaman hutan Kalimantan adalah seperti Beruang Madu, Urang Utan, macan dahan, kucing hutan, burung-burung tingang (Enggang), dan masih banyak lainya agar dijaga dan dilestarikan, agar benar – benar bisa terlindungi. Dirinya mendorong pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menjaga satwa endemik yang dilindungi oleh Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 1990, tentang KONSERVASI Hayati.

Srikandi asal PDI Perjuangan ini mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan perburuan, kepada hewan atau satwa liar endemik yang seharusnya dilindungi dan dilestarikan. “Satwa langka atau endemik khas Kalteng ini perlu dan wajib kita lindungi, sehingga nantinya anak cucu kita bisa melihat dan mengenali hewan dari wujud aslinya, bukan dari buku atau bentuk gambar,” pungkasnya. (pra/uni/pk)

Baca Juga :  Jalankan Tugas, Ingat Sumpah Janji

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ina Prayawati, mengingatkan agar masyarakat dan pemerintah untuk tetap bersama-sama menjaga dan melestarikan berbagai satwa yang langkah atau hampir punah.  Hal ini sangat penting dilakukan, dalam rangka mempertahankan keberadaan habitat satwa langka asal Kalimantan agar tidak punah.

“Sehingga pada masa yang akan datang nanti tetap bisa ditemui dan dikenali oleh anak cucu kita,” ujar Ina kepada Kalteng Pos, Rabu (17/3).

Dirinya mengatakan, sebenarnya Kalteng juga memiliki berbagai macam satwa liar yang hidup bebas di hutan-hutan Pulau Borneo ini. Sehingga diperlukannya pelestarian satwa liar di alam asli di hutan-hutan Kalimantan.

“Satwa yang hampir punah atau langka harus tetap di jaga dan lestarikan. Sebagai salah satu kekayaan alam Kalimantan Tengah, yang tentunya kita jaga, kita perhatikan sebagai warisan anak cucu kita kelak,” jelasnya.

Baca Juga :  Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Dia menerangkan, adapun jenis satwa liar di pedalaman hutan Kalimantan adalah seperti Beruang Madu, Urang Utan, macan dahan, kucing hutan, burung-burung tingang (Enggang), dan masih banyak lainya agar dijaga dan dilestarikan, agar benar – benar bisa terlindungi. Dirinya mendorong pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menjaga satwa endemik yang dilindungi oleh Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 1990, tentang KONSERVASI Hayati.

Srikandi asal PDI Perjuangan ini mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan perburuan, kepada hewan atau satwa liar endemik yang seharusnya dilindungi dan dilestarikan. “Satwa langka atau endemik khas Kalteng ini perlu dan wajib kita lindungi, sehingga nantinya anak cucu kita bisa melihat dan mengenali hewan dari wujud aslinya, bukan dari buku atau bentuk gambar,” pungkasnya. (pra/uni/pk)

Baca Juga :  Jalankan Tugas, Ingat Sumpah Janji

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/