Pihaknya sudah mengambil langkah-langkah tindakan berkaitan dengan temuan tersebut. Kebetulan saat melakukan pengecekan di lokasi, dihadiri pula wakil rakyat dari DPRD Kobar. Apabila nantinya memang diketahui ada pelanggaran yang dilakukan perusahaan, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Tak tertutup kemungkinan sampai pemberian sanksi pencabutan izin operasional.
Seperti diketahui, temuan itu berawal dari laporan masyarakat kepada DPRD Kobar. Masyarakat setempat selama ini merasa resah dengan keberadaan pembuangan limbah di lingkungan perusahaan tersebut. Karena itu jajaran DPRD Kobar langsung melakukan pengecekan di lokasi dengan didampingi pihak DLH Kobar.
Terbukti saat berada di lokasi, pengelolaan atau tempat pembuangan limbah tidak sesuai dengan yang telah ditentukan. Padahal selama ini perusahaan-perusahaan yang memiliki limbah harusnya menerapkan sistem yang ramah lingkungan. Apalagi limbah itu sangat berbahaya untuk kesehatan masyarakat karena beracun.
“Kami melakukan monitoring setelah adanya laporan masuk dari masyarakat. Saya bersama Wakil Ketua I Mulyadin langsung turun ke lokasi untuk mengecek pembuangan limbah milik PT MDP,” ucap Wakil Ketua DPRD Kobar Bambang Suherman. (son/ce/ala)