Minggu, Oktober 6, 2024
29.3 C
Palangkaraya

Masuk Kalteng Tetap Wajib PCR dan Antigen


Dua kabupaten ini memiliki estimasi risiko penularan tinggi karena mobilitas masyarakat sedang tinggi. Lantas bagaimana cara pencegahannya? Pemerintah daerah setempat mesti bisa menekan bahkan menahan mobilitas masyarakat, kemudian melakukan testing massal dan pelacakan agar kasus cepat tertangani.
“Warga yang terpapar harus segera ditangani agar cepat sembuh sehingga bisa menekan angka kematian,” ucapnya.
Rini menyebut, estimasi risiko ini memang seseorang tersebut belum sakit, karena masih dalam perkiraan berdasarkan perhitungan secara statistik. Namun, dalam sistem pengendalian wabah, yang paling menjadi perhatian yakni estimasi penularan.
“Karena kalau estimasi risiko tinggi, maka tindakan pengendalian harus dilakukan sedini mungkin, misalnya dengan menegakkan protokol kesehatan (prokes) dan melaksanakan 3T (testing, tracing, treatment) secara masif, dalam waktu bersamaan RS dan faskes juga harus diperkuat,” sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini ada lima kabupaten yang kasusnya melandai, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Pulang Pisau (Pulpis), Seruyan, dan Lamandau. Estimasi risiko lima kabupaten ini berada di bawah satu.

Baca Juga :  Ada ASN Hina Pejabat

“Artinya risiko penularan hanya berada di angka 0 hingga 1 saja. Kalau ini stabil, maka tidak akan ada penularan. Kalaupun fluktuatif, penularannya masih di angka 0 hingga 1,” ujarnya.
Kabupaten lain, lanjutnya, berada di angka 1 dan lebih. Kabupaten Bartim menduduki angka paling tinggi, yakni mencapai 4. Sementara Kota Palangka Raya dengan kasus tertinggi, saat ini sedang melandai. Artinya paparan memang terhenti.

“Ini sudah bagus, tapi belum aman, karena aturannya jika tetap dalam posisi 0 dalam 14 atau 21 hari, maka dikatakan terkendali, dengan catatan kematian dan penularan terhenti, sejauh ini masih berjalan lima hari,” tutupnya. (abw/ena/ahm/ce/ala)


Dua kabupaten ini memiliki estimasi risiko penularan tinggi karena mobilitas masyarakat sedang tinggi. Lantas bagaimana cara pencegahannya? Pemerintah daerah setempat mesti bisa menekan bahkan menahan mobilitas masyarakat, kemudian melakukan testing massal dan pelacakan agar kasus cepat tertangani.
“Warga yang terpapar harus segera ditangani agar cepat sembuh sehingga bisa menekan angka kematian,” ucapnya.
Rini menyebut, estimasi risiko ini memang seseorang tersebut belum sakit, karena masih dalam perkiraan berdasarkan perhitungan secara statistik. Namun, dalam sistem pengendalian wabah, yang paling menjadi perhatian yakni estimasi penularan.
“Karena kalau estimasi risiko tinggi, maka tindakan pengendalian harus dilakukan sedini mungkin, misalnya dengan menegakkan protokol kesehatan (prokes) dan melaksanakan 3T (testing, tracing, treatment) secara masif, dalam waktu bersamaan RS dan faskes juga harus diperkuat,” sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini ada lima kabupaten yang kasusnya melandai, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Pulang Pisau (Pulpis), Seruyan, dan Lamandau. Estimasi risiko lima kabupaten ini berada di bawah satu.

Baca Juga :  Ada ASN Hina Pejabat

“Artinya risiko penularan hanya berada di angka 0 hingga 1 saja. Kalau ini stabil, maka tidak akan ada penularan. Kalaupun fluktuatif, penularannya masih di angka 0 hingga 1,” ujarnya.
Kabupaten lain, lanjutnya, berada di angka 1 dan lebih. Kabupaten Bartim menduduki angka paling tinggi, yakni mencapai 4. Sementara Kota Palangka Raya dengan kasus tertinggi, saat ini sedang melandai. Artinya paparan memang terhenti.

“Ini sudah bagus, tapi belum aman, karena aturannya jika tetap dalam posisi 0 dalam 14 atau 21 hari, maka dikatakan terkendali, dengan catatan kematian dan penularan terhenti, sejauh ini masih berjalan lima hari,” tutupnya. (abw/ena/ahm/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/