Selain interkoneksi jaringan kelistrikan, turut dibahas pula soal pembangunan proyek kelistrikan lainnya di Kalteng, seperti pembangunan SUTT 150 kV Sampit-Kuala Pembuang, SUTT 150 kV PLTU Kalselteng-Kuala Kurun, SUTT Kuala Kurun-Puruk Cahu, dan GI yang berkaitan. Reorganisasi yang dilakukan PLN pada 2021 ini menjadikan wilayah kerja PLN UIP KLB yang dahulunya hanya berada di Provinsi Kalimantan Barat, kini meluas hingga ke Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng Ermal Subhan melalui Kabid Energi dan Ketenagalistrikan Diagu mengatakan, sejauh ini masih banyak desa di Kalteng yang membutuhkan aliran listrik.
“Jumlah desa yang belum berlistrik sampai triwulan III tahun 2021 sebanyak 103 desa. Ini dikarenakan tidak adanya akses menuju desa, makanya jaringan PLN tidak bisa masuk, juga ada keterbatasan dana untuk bantuan pembangunan listrik non-PLN, baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” jelasnya kepada Kalteng Pos, Kamis (18/11).
Meski demikian, PT PLN Persero Up3 Palangka Raya akan berusaha mengatasi itu dengan membantu melalui anggaran pembangunan jaringan listrik desa yang sudah diprogramkan mulai 2021 hingga 2024.
Untuk membantu masyarakat menikmati listrik di wilayah yang belum dialiri arus listrik PLN, perlu adanya dukungan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi melalui APBD atau APBN. Selain itu, PT PLN Persero Up3 Palangka Raya merealisasikan itu secara bertahap dan terencana dalam upaya percepatan pembangunan jaringan listrik desa menuju desa yang belum berlistrik. (nue/ce/ala)