Senin, Mei 20, 2024
30.5 C
Palangkaraya

2021, Bupati Ingatkan PNS

Bupati Barito Selatan H Eddy Raya Samsuri ST didampingi Wakil Bupati Satya Titiek Atyani Djoedir disambangi sejumlah awak media usai menghadiri sidang paripurna di gedung Graha Pena DPRD setempat.

BUNTOK – Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Eddy Raya Samsuri ST kembali mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) agar jangan minta pindah tugas di 2021 ini. 

“Soal pindah memindah ada aturannya. Jadi jangan gara-gara ditempatkan di daerah terpencil, lalu minta pindah dengan berbagai alasan,” kata Eddy Raya Samsuri, Rabu (13/1).

Pihaknya banyak menerima permohonan surat pindah baik itu dari pelosok ke kota maupun permohonan ke tempat asalnya.

Permohonan tersebut, kata orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu, ada yang sudah lima tahun masa kerjanya ada juga yang kurang.

Orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu berharap,  supaya PNS sebagai aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja dengan hati dan sesuai tugas dan fungsi kode etik PNS.

Baca Juga :  Putra - Putri Anggota Polri Ikuti Vaksinasi

“Jangan sekali-kali bekerja menggunakan logika, karena logika tidak sesuai aturan,” pintanya tegas.

Selain itu, kata Eddy, jangan sekali-kali pekerjaan dijadikan sebagai beban. Cintailah pekerjaan niscaya semuanya berjalan sesuai harapan.

“Bekerjalah sungguh-sungguh, walaupun menjadi PNS harus berangkat ketempat kerja dan menghabiskan gaji sebulan,” tegas Eddy Raya. (ner/pk)

Bupati Barito Selatan H Eddy Raya Samsuri ST didampingi Wakil Bupati Satya Titiek Atyani Djoedir disambangi sejumlah awak media usai menghadiri sidang paripurna di gedung Graha Pena DPRD setempat.

BUNTOK – Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Eddy Raya Samsuri ST kembali mengingatkan pegawai negeri sipil (PNS) agar jangan minta pindah tugas di 2021 ini. 

“Soal pindah memindah ada aturannya. Jadi jangan gara-gara ditempatkan di daerah terpencil, lalu minta pindah dengan berbagai alasan,” kata Eddy Raya Samsuri, Rabu (13/1).

Pihaknya banyak menerima permohonan surat pindah baik itu dari pelosok ke kota maupun permohonan ke tempat asalnya.

Permohonan tersebut, kata orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu, ada yang sudah lima tahun masa kerjanya ada juga yang kurang.

Orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu berharap,  supaya PNS sebagai aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja dengan hati dan sesuai tugas dan fungsi kode etik PNS.

Baca Juga :  Putra - Putri Anggota Polri Ikuti Vaksinasi

“Jangan sekali-kali bekerja menggunakan logika, karena logika tidak sesuai aturan,” pintanya tegas.

Selain itu, kata Eddy, jangan sekali-kali pekerjaan dijadikan sebagai beban. Cintailah pekerjaan niscaya semuanya berjalan sesuai harapan.

“Bekerjalah sungguh-sungguh, walaupun menjadi PNS harus berangkat ketempat kerja dan menghabiskan gaji sebulan,” tegas Eddy Raya. (ner/pk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/