Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Inventarisasi Situs Budaya Daerah

SUKAMARA– Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur (Kaltim) merekomendasikan tiga cagar budaya di kabupaten Sukamara untuk dijadikan sebagai cagar budaya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sukamara, Dwie Orchidaningsih, belum lama tadi

Dwie mengaku, pihaknya sudah menindaklanjuti rekomendasi dari BPCB Kaltim tersebut. Di antaranya dengan melakukan inventarisasi terhadap situs budaya lainnya di daerah yang berjuluk Bumi Gawi Barinjam tersebut.

“Saat ini kami sudah melakukan inventarisasi beberapa situs lainnya. Itu sebagai tindak lanjut lanjut dari rekomendasi BPCB Kaltim,” ujar Dwie.

Ada beberapa benda dan situs lainnya yang sudah masuk dalam pendataan dan penelitian dari arkeolog. Di antaranya, adalah tapak kaki di batu yang terdapat di Kelurahan Balai Riam. Selanjutnya, rumah adat Bakah Barundung di desa Kenawan, makam juragan Karim di kecamatan Sukamara. Selain ittu, makam Patih Pahit di desa Natai Sedawak, serta kitab Rencong di desa Sungai Damar.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 di Kotim Melandai

Dwie menjelaskan, sebelumnya, ada tiga peninggalan cagar budaya di Kabupaten Sukamara yang telah direkomendasikan oleh tim BPCB Kaltim, untuk dijadikan sebagai cagar budaya, diantaranya adalah, Jorong Padi di Desa Natai Sedawak, Rumah Banjar 1 di Kelurahan Mendawai, dan Rumah Banjar 2 di Kelurahan Padang.

“Sejatinya, ketiganya sudah dikaji oleh arkeolog dari BPCB Kaltim pada tahun 2018 dan 2019 lalu. Rekomendasi hasil kajian mereka agar dimasukkan ke dalam cagar budaya,” jelasnya.

Ditambahkannya, agar tiga situs tersebut dapat dijadikan sebagai cagar budaya, maka perlu dilakukan kajian lebih lanjut dan mendalam dari tenaga ahli dan proses penetapan terlebih dahulu.

Namun, tambah dia, untuk bisa mendatangkan tenaga ahli untuk penelitian lebih lanjut, tentunya diperlukan anggaran yang harus disiapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Danrem Hadiri Apel Gelar Personel dan Sarpras

“Karena saat ini  kita sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Sehingga menjadi kendala pada anggaran yang banyak terpakai untuk penanganan Covid-19,” tandasnya. (lan/art/pk)

SUKAMARA– Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur (Kaltim) merekomendasikan tiga cagar budaya di kabupaten Sukamara untuk dijadikan sebagai cagar budaya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sukamara, Dwie Orchidaningsih, belum lama tadi

Dwie mengaku, pihaknya sudah menindaklanjuti rekomendasi dari BPCB Kaltim tersebut. Di antaranya dengan melakukan inventarisasi terhadap situs budaya lainnya di daerah yang berjuluk Bumi Gawi Barinjam tersebut.

“Saat ini kami sudah melakukan inventarisasi beberapa situs lainnya. Itu sebagai tindak lanjut lanjut dari rekomendasi BPCB Kaltim,” ujar Dwie.

Ada beberapa benda dan situs lainnya yang sudah masuk dalam pendataan dan penelitian dari arkeolog. Di antaranya, adalah tapak kaki di batu yang terdapat di Kelurahan Balai Riam. Selanjutnya, rumah adat Bakah Barundung di desa Kenawan, makam juragan Karim di kecamatan Sukamara. Selain ittu, makam Patih Pahit di desa Natai Sedawak, serta kitab Rencong di desa Sungai Damar.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 di Kotim Melandai

Dwie menjelaskan, sebelumnya, ada tiga peninggalan cagar budaya di Kabupaten Sukamara yang telah direkomendasikan oleh tim BPCB Kaltim, untuk dijadikan sebagai cagar budaya, diantaranya adalah, Jorong Padi di Desa Natai Sedawak, Rumah Banjar 1 di Kelurahan Mendawai, dan Rumah Banjar 2 di Kelurahan Padang.

“Sejatinya, ketiganya sudah dikaji oleh arkeolog dari BPCB Kaltim pada tahun 2018 dan 2019 lalu. Rekomendasi hasil kajian mereka agar dimasukkan ke dalam cagar budaya,” jelasnya.

Ditambahkannya, agar tiga situs tersebut dapat dijadikan sebagai cagar budaya, maka perlu dilakukan kajian lebih lanjut dan mendalam dari tenaga ahli dan proses penetapan terlebih dahulu.

Namun, tambah dia, untuk bisa mendatangkan tenaga ahli untuk penelitian lebih lanjut, tentunya diperlukan anggaran yang harus disiapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Danrem Hadiri Apel Gelar Personel dan Sarpras

“Karena saat ini  kita sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Sehingga menjadi kendala pada anggaran yang banyak terpakai untuk penanganan Covid-19,” tandasnya. (lan/art/pk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/