Minggu, Oktober 6, 2024
23.8 C
Palangkaraya

Warga Keluhkan Data NIK KTP Tidak bisa Diakses

SAMPIT– NomorIndukKependudukan (NIK) KartuTandaPenduduk (KTP) seringkalimenjadikendalabagiwarga yang inginberurusankeperbankanataulainnya. Pasalnya, NIK tidakterbacaatautidakdapatdiaksesperbankan, sehinggamemperlambat proses nasabah. Hal inidisampaikanseorangwargaMariyamah (38) yang inginberurusankeperbankan.

“Saatsayainginberurusanke bank, NIK KTP sayatidakterbacaatautidakdapatdiaksespihakperbankan, sehinggasayaharusmembukaaksesterlebihdahulukeDinasPendudukandanCatatanSipil, halinimemperlambat proses urusansaya,” ujarnya,Kamis (18/2).

SementaraKepalaDinasKependudukandanCatatanSipil (Disdukcapil) KotimAgusTripurnaTangkasiangmengatakan,tidakbisadiaksesnya NIK KTP tersebutkarenaadanyaketerlambatanpersamaan data yang dipusatpadaperubahan data yang dilakukanDisdukcapildaerah.

“Permasalahannyaadalah, adawarga yang melakukanperubahankartukeluarga, sehinggaada data baru, danketikacetak data tersebutsudahkitakirimkepusat, karenaada 548 kantordisdukcapilbaikdikabupatenmaupunkota yang mengirim data, sehinggadata tersebuttidakterbacaperbankan,” ungkapAgus.

Diamengatakan,siapmembantumasyarakat yang inginmembuka data NIK KTP tersebutdanmemintadatanglangsungkekantorDisdukcapildenganmembawafotocopykartukeluarga (KK) dan KTP.

“Kami siapmembantumasyarakatmembuka NIK danmengirimkan data yang adauntukdikonsolidasidalamrangkamempercepatpenyamaan data yang kitamilikidengan data pusat.Waktu yang diperlukanhanya1 x 24 jam.Setelahitu,baru data tersebutdapatdiaksesperbankanmaupunlainnya yang memerlukan data,” tutupnya.(bah/pk)

Baca Juga :  Harus Bisa Majukan Masyarakat Kehadiran Mahasiswa KKNT Mandiri

SAMPIT– NomorIndukKependudukan (NIK) KartuTandaPenduduk (KTP) seringkalimenjadikendalabagiwarga yang inginberurusankeperbankanataulainnya. Pasalnya, NIK tidakterbacaatautidakdapatdiaksesperbankan, sehinggamemperlambat proses nasabah. Hal inidisampaikanseorangwargaMariyamah (38) yang inginberurusankeperbankan.

“Saatsayainginberurusanke bank, NIK KTP sayatidakterbacaatautidakdapatdiaksespihakperbankan, sehinggasayaharusmembukaaksesterlebihdahulukeDinasPendudukandanCatatanSipil, halinimemperlambat proses urusansaya,” ujarnya,Kamis (18/2).

SementaraKepalaDinasKependudukandanCatatanSipil (Disdukcapil) KotimAgusTripurnaTangkasiangmengatakan,tidakbisadiaksesnya NIK KTP tersebutkarenaadanyaketerlambatanpersamaan data yang dipusatpadaperubahan data yang dilakukanDisdukcapildaerah.

“Permasalahannyaadalah, adawarga yang melakukanperubahankartukeluarga, sehinggaada data baru, danketikacetak data tersebutsudahkitakirimkepusat, karenaada 548 kantordisdukcapilbaikdikabupatenmaupunkota yang mengirim data, sehinggadata tersebuttidakterbacaperbankan,” ungkapAgus.

Diamengatakan,siapmembantumasyarakat yang inginmembuka data NIK KTP tersebutdanmemintadatanglangsungkekantorDisdukcapildenganmembawafotocopykartukeluarga (KK) dan KTP.

“Kami siapmembantumasyarakatmembuka NIK danmengirimkan data yang adauntukdikonsolidasidalamrangkamempercepatpenyamaan data yang kitamilikidengan data pusat.Waktu yang diperlukanhanya1 x 24 jam.Setelahitu,baru data tersebutdapatdiaksesperbankanmaupunlainnya yang memerlukan data,” tutupnya.(bah/pk)

Baca Juga :  Harus Bisa Majukan Masyarakat Kehadiran Mahasiswa KKNT Mandiri

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/