PALANGKA RAYA – Dari seluruh kabupaten kota yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), hanya Kota Palangka Raya yang melakukan uji coba Mal Pelayanan Publik (MPP) secara perdana di bumi Tambun Bungai ini. Penanggung Jawab Mal Pelayanan Publik Huma Betang H Akhmad Fordiansyah mengajak seluruh masyarakat Kota Cantik agar bisa menggunakan layanan yang terdapat di MPP, baik itu perizinan maupun membayar pajak.
Dikatakannya, pelayanan yang terdapat di MPP ini bisa dipastikan aman, cepat dan juga ramah. MPP juga akan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam hal mengurus berbagai macam kebutuhan.
“Ayo masyarakat Kota Cantik yang ingin mengurus pajak, perizinan, SIM dan lain-lain bisa mengunjungi Mal Pelayanan Publik Huma Betang di Jalan Yos Sudarso belakang kantor DPMPTSP,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Senin (18/1).
Menurutnya, di MPP ini selain pelayanannya cepat dan lengkap juga memiliki tempat yang nyaman dam bersih sehingga para pengunjung yang mengantre bisa merasa nyaman dan betah melakukan pengurusan di MPP. Sehingga besar harapnya, dengan adanya layanan lengkap dan cepat atau layanan one stop service yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya beserta dengan instansi vertikal bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Dengam adanya kemudahan, kenyamanan dan kecepatan pelayanan yang diberikan harapnya juga bisa menarik minat masyarakat dan pelaku usaha untuk melakukan pengurusan di MPP Huma Betang Palangka Raya “Dengan menggunakan layanan MPP, secara tidak langsung anda telah membantu meningkatkan pendapatan asli daerah yang berguna sebagai sumber dana pembangunan di Kota ini,” pungkasnya. (ahm/uni/pk)