Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Bayar Retribusi Pasar Jangan Manual Lagi

KUALA KAPUAS-Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (20/4). Kunker ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu, dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Algrin Gasan, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Kapuas, H. Darwandie, serta anggota Komisi II DPRD Kapuas.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Algrin Gasan, mengatakan, kunker ke Kantor Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin ini untuk membahas retribusi pasar, dan di sana sudah harus gunakan sistem aplikasi permanen.

“Banyak pelajaran berharga yang bisa diterapkan di Kabupaten Kapuas, salah satunya sistem setoran sudah menggunakan aplikasi tidak manual lagi,” ungkap Algrin Gasan.

Baca Juga :  Pengecekan Sarana Prasarana, Kapolda Sidak Ditsamapta

Hal itu, lanjutnya, untuk menghindari kebocoran pemungutan retribusi pasar. Jadi antara setoran oleh pedagang ke loket Dinas Perindag Kota Banjarmasin dengan setoran Dinas Perindag  ke kas daerah sama, atau tidak berubah-ubah, karena sudah menggunakan sistem aplikasi permanen tidak manual.

“Luar biasa retribusi pasar di Perindag Kota Banjarmasin baru triwulan 1 bulan Maret, sudah tercapai target Rp8 M tahun 2021,” tegasnya.

Menurut politikus Partai Golkar ini, tidak ada lagi pasar menitip setoran retribusi ke petugas Dinas Perindag Kota Banjarmasin, tapi langsung bayar di loket Perindag Kota Banjarmasin, dan itu tidak akan ada kebocoran. “Kita tentu mendorong di Kabupaten Kapuas dapat diterapkan,” pungkasnya. (alh/uni)

Baca Juga :  SAPMA-PP Gumas Dukung Program Pemerintah untuk Menyudahi Pandemi

KUALA KAPUAS-Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (20/4). Kunker ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu, dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Algrin Gasan, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Kapuas, H. Darwandie, serta anggota Komisi II DPRD Kapuas.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Algrin Gasan, mengatakan, kunker ke Kantor Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin ini untuk membahas retribusi pasar, dan di sana sudah harus gunakan sistem aplikasi permanen.

“Banyak pelajaran berharga yang bisa diterapkan di Kabupaten Kapuas, salah satunya sistem setoran sudah menggunakan aplikasi tidak manual lagi,” ungkap Algrin Gasan.

Baca Juga :  Pengecekan Sarana Prasarana, Kapolda Sidak Ditsamapta

Hal itu, lanjutnya, untuk menghindari kebocoran pemungutan retribusi pasar. Jadi antara setoran oleh pedagang ke loket Dinas Perindag Kota Banjarmasin dengan setoran Dinas Perindag  ke kas daerah sama, atau tidak berubah-ubah, karena sudah menggunakan sistem aplikasi permanen tidak manual.

“Luar biasa retribusi pasar di Perindag Kota Banjarmasin baru triwulan 1 bulan Maret, sudah tercapai target Rp8 M tahun 2021,” tegasnya.

Menurut politikus Partai Golkar ini, tidak ada lagi pasar menitip setoran retribusi ke petugas Dinas Perindag Kota Banjarmasin, tapi langsung bayar di loket Perindag Kota Banjarmasin, dan itu tidak akan ada kebocoran. “Kita tentu mendorong di Kabupaten Kapuas dapat diterapkan,” pungkasnya. (alh/uni)

Baca Juga :  SAPMA-PP Gumas Dukung Program Pemerintah untuk Menyudahi Pandemi

Artikel Terkait

Pimpinan DPRD Kapuas Hadiri Rakornas

Antisipasi dan Waspada Kebakaran

Hasil Reses Siap Diperjuangkan

Wakil Rakyat Dapil Selat Lakukan Reses

Terpopuler

Artikel Terbaru

/