Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Pelayanan Gratis Hanya Ada di Fasilitas Kesehatan Pemerintah

MUARA TEWEH-Masyarakat pedesaan yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara (Batara) jika ingin mendapat pelayanan kesehatan gratis atau berobat gratis, agar dapat mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) pemerintah. Seperti puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu) yang ada di desa. Imbauan ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya setelah menggelar rapat bersama dengan Dinas Kesehatan setempat, beberapa waktu lalu.

Sastra Jaya selaku pimpinan rapat saat itu mengatakan, bahwa berdasarkan penjelasan dalam rapat bersama Dinas Kesehatan, masyarakat yang tinggal di pedesaan perlu mengetahui terkait perbedaan berobat di pustu atau puskesmas, dengan memanggil tenaga kesehatan datang ke rumah untuk memberikan pelayanan pengobatan.

Baca Juga :  Banjir Bukit Rawi, SAR Brimob Kalteng Bantu Arus Lalu Lintas

Dijelaskannya bahwa, jika berobat di fasilitas kesehatan pemerintah, maka hal ini bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau gratis. Sementara jika memanggil perawat atau bidan untuk datang ke rumah memberi pengobatan, hal tersebut bisa masuk dalam pelayanan praktik mandiri tenaga kesehatan tersebut.

“Hal ini yang mungkin jarang diketahui oleh masyarakat desa, mengingat letak pustu dekat dari rumahnya sehingga lebih senangnya memangil petugas untuk datang ke rumahnya ketika berobat, sehingga terkena biaya,” kata Sastra Jaya.

Menurut dia, hal ini agar dapat diketahui oleh masyarakat di desa, sehingga nantinya tidak menimbulkan kesalahpahaman ke depan. Dalam melaksanakan praktik mandiri ini, petugas kesehatan tersebut menggunakan obat-obat pribadinya.

Baca Juga :  Lamandau Terima 520 Vaksin

“Ini kita sampaikan supaya masyarakat tahu bahwa pelayanan kesehatan gratis itu ada di pustu dan puskesmas. Jangan sampai salah paham nantinya,” tegasnya. (adl/ens)

MUARA TEWEH-Masyarakat pedesaan yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara (Batara) jika ingin mendapat pelayanan kesehatan gratis atau berobat gratis, agar dapat mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) pemerintah. Seperti puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu) yang ada di desa. Imbauan ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya setelah menggelar rapat bersama dengan Dinas Kesehatan setempat, beberapa waktu lalu.

Sastra Jaya selaku pimpinan rapat saat itu mengatakan, bahwa berdasarkan penjelasan dalam rapat bersama Dinas Kesehatan, masyarakat yang tinggal di pedesaan perlu mengetahui terkait perbedaan berobat di pustu atau puskesmas, dengan memanggil tenaga kesehatan datang ke rumah untuk memberikan pelayanan pengobatan.

Baca Juga :  Banjir Bukit Rawi, SAR Brimob Kalteng Bantu Arus Lalu Lintas

Dijelaskannya bahwa, jika berobat di fasilitas kesehatan pemerintah, maka hal ini bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau gratis. Sementara jika memanggil perawat atau bidan untuk datang ke rumah memberi pengobatan, hal tersebut bisa masuk dalam pelayanan praktik mandiri tenaga kesehatan tersebut.

“Hal ini yang mungkin jarang diketahui oleh masyarakat desa, mengingat letak pustu dekat dari rumahnya sehingga lebih senangnya memangil petugas untuk datang ke rumahnya ketika berobat, sehingga terkena biaya,” kata Sastra Jaya.

Menurut dia, hal ini agar dapat diketahui oleh masyarakat di desa, sehingga nantinya tidak menimbulkan kesalahpahaman ke depan. Dalam melaksanakan praktik mandiri ini, petugas kesehatan tersebut menggunakan obat-obat pribadinya.

Baca Juga :  Lamandau Terima 520 Vaksin

“Ini kita sampaikan supaya masyarakat tahu bahwa pelayanan kesehatan gratis itu ada di pustu dan puskesmas. Jangan sampai salah paham nantinya,” tegasnya. (adl/ens)

Artikel sebelumnya
Artikel selanjutnya

Artikel Terkait

Serap Aspirasi, PT BGA Gelar Forsimas

Pilkada Kapuas Diikuti Lima Paslon

MAKAN BERGIZI GRATIS

Terpopuler

Artikel Terbaru

/