Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Kota Turun Level, Syarat Penerbangan Antigen

Sementara itu, jumlah penumpang pesawat yang berangkat dan datang melalui Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya dalam beberapa hari ini masih terpantau stabil. Belum ada pengaruh kenaikan jumlah penumpang pesawat di bandara tersebut menyusul pelonggaran level PPKM Kota Palangka Raya menjadi level 2.

“Jumlah penumpang per hari mencapai 1.500, belum terlihat kenaikan yang signifikan,” ujar Executive General Manager PT Angkasa Pura Siswanto kepada Kalteng Pos, Rabu (20/10).

Dikatakan Siswanto, karena penurunan level PPKM di kota baru berlangsung dua hari, masih belum terlihat pengaruhnya terhadap kenaikan jumlah penumpang berangkat maupun yang datang di bandara terbesar di Kalteng ini.Ditambahkannya, untuk saat ini syarat bagi penumpang yang ingin berpergian menggunakan jasa transportasi udara di wilayah Kalteng masih tetap sama, yakni wajib memiliki dokumen negatif Covid-19 hasil tes PCR dan bukti vaksinasi.

Baca Juga :  Perbanyak Event Kebudayaan, Lestarikan Alat Musik Tradisional

Selain itu, para penumpang juga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.Syarat wajib memiliki hasil tes PCR tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalteng tentang Aturan Orang Masuk Wilayah Provinsi Kalteng dan keputusan dari tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng.

Ketika ditanya soal kemungkinan adanya perubahan syarat bagi para penumpang pesawat yang masuk ke Kalteng, cukup dengan mengantongi surat keterangan rapid tes antigen, Siswanto mengatakan, untuk hal ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah daerah.

“Kami masih koordinasi dan menunggu hasil keputusan satgas provinsi/wali kota atau juga surat edaran gubernur/wali kota,” ujarnya. Sehubungan dengan perubahan status PPKM Kota Palangka Raya menjadi level 2, Siswanto berharap bisa berdampak kepada longgarnya syarat bagi pengguna transportasi udara dari atau menuju Bandara Tjilik Riwut.

Baca Juga :  Klaster SMAN 1 Bertambah, Total 21 Orang

“Kami harap syarat penerbangan dari dan ke Kalteng cukup dengan mengantongi dokumen antigen,” ujar Siswanto.Dengan adanya penurunan syarat penerbangan itu diharapkan bisa berdampak pada peningkatan jumlah pengguna jasa transportasi udara di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Sementara itu, jumlah penumpang pesawat yang berangkat dan datang melalui Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya dalam beberapa hari ini masih terpantau stabil. Belum ada pengaruh kenaikan jumlah penumpang pesawat di bandara tersebut menyusul pelonggaran level PPKM Kota Palangka Raya menjadi level 2.

“Jumlah penumpang per hari mencapai 1.500, belum terlihat kenaikan yang signifikan,” ujar Executive General Manager PT Angkasa Pura Siswanto kepada Kalteng Pos, Rabu (20/10).

Dikatakan Siswanto, karena penurunan level PPKM di kota baru berlangsung dua hari, masih belum terlihat pengaruhnya terhadap kenaikan jumlah penumpang berangkat maupun yang datang di bandara terbesar di Kalteng ini.Ditambahkannya, untuk saat ini syarat bagi penumpang yang ingin berpergian menggunakan jasa transportasi udara di wilayah Kalteng masih tetap sama, yakni wajib memiliki dokumen negatif Covid-19 hasil tes PCR dan bukti vaksinasi.

Baca Juga :  Perbanyak Event Kebudayaan, Lestarikan Alat Musik Tradisional

Selain itu, para penumpang juga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.Syarat wajib memiliki hasil tes PCR tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalteng tentang Aturan Orang Masuk Wilayah Provinsi Kalteng dan keputusan dari tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng.

Ketika ditanya soal kemungkinan adanya perubahan syarat bagi para penumpang pesawat yang masuk ke Kalteng, cukup dengan mengantongi surat keterangan rapid tes antigen, Siswanto mengatakan, untuk hal ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah daerah.

“Kami masih koordinasi dan menunggu hasil keputusan satgas provinsi/wali kota atau juga surat edaran gubernur/wali kota,” ujarnya. Sehubungan dengan perubahan status PPKM Kota Palangka Raya menjadi level 2, Siswanto berharap bisa berdampak kepada longgarnya syarat bagi pengguna transportasi udara dari atau menuju Bandara Tjilik Riwut.

Baca Juga :  Klaster SMAN 1 Bertambah, Total 21 Orang

“Kami harap syarat penerbangan dari dan ke Kalteng cukup dengan mengantongi dokumen antigen,” ujar Siswanto.Dengan adanya penurunan syarat penerbangan itu diharapkan bisa berdampak pada peningkatan jumlah pengguna jasa transportasi udara di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/