Diawali dengan ASN di Lingkungan Setda Gumas
KUALA KURUN – Pelatihan ap-likasi E-Kinerja di lingkup Sekretar-iat Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dipimpin oleh Sekretaris Daerah Yansiterson. Kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Senin (20/12).
Dalam kesempatan tersebut, Yansiterson menjelaskan tentang langkah-langkah dalam menggu-nakan aplikasi E-Kinerja agar para aparatur sipil negara (ASN) disiplin dalam bekerja dan akhirnya bisa menambah penghasilan untuk para ASN itu sendiri.
Supaya aplikasi E-Kinerja ini diterapkan di awal Januari 2022, seluruh pegawai negeri sipil di ling-kup Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas bisa memahami ap-likasi tersebut,” kata Sekda Gumas Yansiterson saat diwawancarai wartawan, kemarin.
Dia menegaskan, jangan sampai para ASN terkejut, karena tidak paham dengan aplikasi E-Kinerja, karena tiba-tiba di akhir bulan Januari misalnya tambahan peng-hasilannya hanya sekian. Hal ini, menurut sekda, tergantung dengan kinerja mereka masing-masing. Apa yang diinput hari demi demi hari. Aplikasi ini juga terkait den-gan tambahan penghasilan pega-wai, juga berkaitan dengan disiplin, terkait dengan absensi dan kinerja. Karena bobotnya 40% yang dis-iplin, dan 60% kinerja, serta pada akhirnya itu yang akan dijumlah.
“Salah satu tugas pegawai, strukturnya sudah dibagi habis tu-gas dan fungsinya masing-masing dan itu sudah ada analisis beban kerja, ada analisisi jabatannya masing-masing, mengingatkan terkait dengan sistem kerja,” kata Yansiterson.
Ia menghimbau kepada PNS ketika E-Kinerja ini sudah diterap-kan supaya disiplin dan kinerja, maka yang paling awal dilakukan adalah disiplin kalau menyangkut presensi atau absen, apel pagi dan apel sore itu dulu yang dimulai, baru setelah itu apa yang dilakukan hari demi hari diinput ke sistem maka akan dilihat hasilnya.
“Meski demikian jangan ber-lindung dibalik ketidaktahuan, atau ketidakmampuan terhadap penggunaan teknologi informasi, yang tidak bisa akan langsungter-tinggal, karena teknologi informasi itu adalah merupakan sebuah ke-harusan,” tegasnya. (okt/ens/ko)