Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Hasil CPNS Segera Diumumkan

PALANGKA RAYA-Tahapan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)  kini sampai pada tahap rekonsiliasi data hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) yang beberapa waktu dilaksanakan. Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Palangka Raya Sigit Ari Wibowo mengatakan, rekonsiliasi SKB dilaksanakan dalam dua tahap.

Tahap pertama dilaksanakan 15-17 Desember. Selanjutnya pada Senin (20/12) dilaksanakan rekonsiliasi tahap kedua. “Hari ini (kemarin,red)  telah dilaksanakan rekonsiliasi tahap kedua, termasuk rekonsiliasi SKB Pemprov Kalteng,” katanya saat dibincangi Kalteng Pos, kemarin (20/12). 

Diungkapkannya, setelah rekonsiliasi tahap satu dan dua selesai, maka pada hari ini (21/12) hingga besok (22/12) dilaksanakan penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB. Setelah itu, sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh BKN pusat, 23-24 Desember akan diumumkan hasil seleksi oleh PPK instansi.

Baca Juga :  Terdakwa Korupsi Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

“Sesuai jadwal memang demikian, 23 dan 24 Desember itu pengumuman hasil seleksi para peserta CPNS yang berhasil mengikuti seleksi hingga tahap SKB,” ungkapnya.

Selanjutnya, peserta diberikan waktu masa sanggah atas pengumuman hasil seleksi tersebut, yakni 25-27 Desember. Panitia pun akan menjawab masa sanggah dari 25 Desember hingga 3 Januari 2022 mendatang.

“Pada 4-6 Januari nanti akan diumumkan hasil daripada peserta yang mengajukan sanggah atas pengumuman,” bebernya.

Tahap berikutnya adalah penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) hingga usulan penetapan NIP CPNS. (abw/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Tahapan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)  kini sampai pada tahap rekonsiliasi data hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) yang beberapa waktu dilaksanakan. Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Palangka Raya Sigit Ari Wibowo mengatakan, rekonsiliasi SKB dilaksanakan dalam dua tahap.

Tahap pertama dilaksanakan 15-17 Desember. Selanjutnya pada Senin (20/12) dilaksanakan rekonsiliasi tahap kedua. “Hari ini (kemarin,red)  telah dilaksanakan rekonsiliasi tahap kedua, termasuk rekonsiliasi SKB Pemprov Kalteng,” katanya saat dibincangi Kalteng Pos, kemarin (20/12). 

Diungkapkannya, setelah rekonsiliasi tahap satu dan dua selesai, maka pada hari ini (21/12) hingga besok (22/12) dilaksanakan penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB. Setelah itu, sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh BKN pusat, 23-24 Desember akan diumumkan hasil seleksi oleh PPK instansi.

Baca Juga :  Terdakwa Korupsi Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi

“Sesuai jadwal memang demikian, 23 dan 24 Desember itu pengumuman hasil seleksi para peserta CPNS yang berhasil mengikuti seleksi hingga tahap SKB,” ungkapnya.

Selanjutnya, peserta diberikan waktu masa sanggah atas pengumuman hasil seleksi tersebut, yakni 25-27 Desember. Panitia pun akan menjawab masa sanggah dari 25 Desember hingga 3 Januari 2022 mendatang.

“Pada 4-6 Januari nanti akan diumumkan hasil daripada peserta yang mengajukan sanggah atas pengumuman,” bebernya.

Tahap berikutnya adalah penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) hingga usulan penetapan NIP CPNS. (abw/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/