SAMPIT – Saat ini sejumlah jalan di dalam Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) banyak yang rusak, dikhawatirkan akan bertambah parah. Kerusakan terjadi di Jalan Mohammad Hatta atau ruas jalan lingkar selatan, HM Arsyad, Kapten Mulyono, Pelita Barat dan S Parman.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Muhammad Kurniawan Anwar mengusulkan adanya jembatan timbang untuk menertibkan truk yang membawa muatan melebihi kapasitas. Khususnya yang melintasi jalan-jalan dalam Kota Sampit. Pasalnya selama ini banyak truk bermuatan yang melebihi kapasitas memasuki jalan dalam kota sehingga mengakibatkan jalan rusak dan banyak dikeluhkan masyarakat.
“Kami DPRD siap mengusulkan adanya jembatan timbang agar truk bermuatan masuk dalam kota tidak melebihi tonase, karena kapasitas jalan kita hanya delapan ton. Kami juga bertanya-tanya mengapa intasi terkait terkait tidak pernah mau melakukan inovasi, padahal ini untuk kepentingan barsama, dan kami DPRD siap mendukung jembatan timbang tersebut,” ujar Kurniawan, Selasa (19/1).
Dirinya juga mengatakan, dari hasil pantauan, banyak lalu lintas truk-truk besar yang melintas masuk dalam Kota Sampit, Hilir-mudik kendaraan berbobot berat itu diyakini berkontribusi terhadap laju kerusakan jalan. Padahal, kontribusi truk-truk pengangkut hasil perkebunan kelapa sawit dan lainnya itu terhadap daerah ini dinilai masih kecil.
“Dengan semakin meningkatnya kendaraan angkutan dengan tonase yang melebihi kapasitas. Kondisi ini sangat riskan menimbulkan kecelakaan dan mempercepat kerusakan jalan,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, jalan itu hanya berkapasitas delapan ton muatan sumbu terberat, tetapi faktanya banyak dilewati truk dengan muatan mencapai belasan ton bahkan lebih dari 20 ton. Politikus Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan pihak DPRD mengusulkan pembuatan jembatan timbang berbasis data dan komputerisasi supaya tidak ada pungutan liar oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Selain menjaga kondisi jalan agar tidak cepat rusak, dan keberadaan jembatan timbang juga akan menjadi sumber pemasukan bagi daerah.
“Kami ingin jalan di Kabupaten Kotim ini dapat terawat dengan baik dan kalau ada kendaraan angkutan yang melebihi tonase, maka kendaraan tersebut wajib membayar denda dan sekalian menjadi sumber sumber PAD (pendapatan asli daerah) baru bagi daerah ini,” ujar Kurniawan.
Ia juga mengatakan terkait penanganan kerusakan jalan, pihaknya sudah berkoordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kotim dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) karena sejumlah ruas jalan berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
“Kami berharap pemerintah daerah maupun provinsi segera melakukan perbaikan jalan tersebut. Kalau pemerintah daerah maupu provinsi masih terkendala terbatasnya anggaran, solusi yang bisa dilakukan adalah dengan meminta bantuan perusahaan besar swasta, khususnya yang selama ini banyak kendaraannya melintasi jalan-jalan tersebut,” tutupnya.(bah/uni/pk)