Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Penggunaan DD dan ADD Harus Transparan

KUALA KAPUAS – Penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Kapuas diharapkan sesuai aturan dan transparan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Bardiansyah.

“Kami meminta kepada pengelola DD, dan ADD di Kapuas untuk melaksanakan dengan baik, tepat, serta transparan,” ungkap Bardiansyah, Rabu (20/1).

Politikus Partai Nasdem ini menjelaskan, dengan dilaksanakan sesuai ketentuan, maka pelaksanaan berjalan lancar, dan akan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan begitu diharapkan hasil dari DD dan ADD benar-benar dirasakan di desa.

“Dana tersebut digulirkan untuk kemajuan, dan dirasakan manfaat oleh masyarakat desa,” bebernya.

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas ini mendukung penegak hukum mengawasi proses pengelolaan DD dan ADD tersebut. Bahkan harus ada tindakan tegas kalau memang ada pelanggaran atau penyimpangan.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Disdukcapil Karena Jemput Bola Rekam KTP-El

“Kalau tidak sesuai dan ada pelanggaran hukum, maka kita dukung ditindak tegas,” ucapnya.

Dia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui dinas terkait dapat melakukan pengawasan selama proses pengelolaan DD maupun ADD. “Kami berharap dana negara yang ada di Kabupaten Kapuas, termasuk DD dan ADD terlihat manfaatnya,” pungkasnya. (alh/uni/pk)

KUALA KAPUAS – Penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Kapuas diharapkan sesuai aturan dan transparan. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Bardiansyah.

“Kami meminta kepada pengelola DD, dan ADD di Kapuas untuk melaksanakan dengan baik, tepat, serta transparan,” ungkap Bardiansyah, Rabu (20/1).

Politikus Partai Nasdem ini menjelaskan, dengan dilaksanakan sesuai ketentuan, maka pelaksanaan berjalan lancar, dan akan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan begitu diharapkan hasil dari DD dan ADD benar-benar dirasakan di desa.

“Dana tersebut digulirkan untuk kemajuan, dan dirasakan manfaat oleh masyarakat desa,” bebernya.

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas ini mendukung penegak hukum mengawasi proses pengelolaan DD dan ADD tersebut. Bahkan harus ada tindakan tegas kalau memang ada pelanggaran atau penyimpangan.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Disdukcapil Karena Jemput Bola Rekam KTP-El

“Kalau tidak sesuai dan ada pelanggaran hukum, maka kita dukung ditindak tegas,” ucapnya.

Dia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui dinas terkait dapat melakukan pengawasan selama proses pengelolaan DD maupun ADD. “Kami berharap dana negara yang ada di Kabupaten Kapuas, termasuk DD dan ADD terlihat manfaatnya,” pungkasnya. (alh/uni/pk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/