Ditanya perihal apakah perlu Kalteng menutup akses dari daerah zona merah atau melarang masyarakat datang ke zona merah, pihaknya menyebut tidak bisa serta-merta menentukan kebijakan itu. Lantaran tidak mungkin untuk menutup pintu keluar masuk Kalteng, karena hal itu berkaitan erat dengan perekonomian masyarakat.
“Kita tidak bisa menutup pintu (keluar masuk Kalteng) karena terkait ekonomi masyarakat, tapi kesehatan tetap nomor satu,” ucapnya.
Karena itu, untuk mengantisipasi terjadinya penularan kasus, maka pelaku perjalanan dari zona merah diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama 5-14 hari. Sebelum berinteraksi dengan masyarakat, terlebih dahulu harus melakukan pemeriksaan kesehatan menggunakan swab PCR.
“Selain itu, warga yang mengalami gejala flu atau influenza berat maupun ringan, juga harus melakukan isolasi mandiri, lalu menjalani tes antigen ataupun PCR,” pungkasnya. (nue/abw/ce/ala)