Disinggung terkait izin perusahaan, mantan Dirresnarkoba Polda Kalteng itu menyebut sedang didalami pihaknya. “Tapi kalau terkait urusan legal tidaknya tenaga kerja asing, bukan kewenangan kami menyampaikan, silakan ke pihak Imigrasi,” jelasnya lagi. (sja/ram/ala)
Disinggung terkait izin perusahaan, mantan Dirresnarkoba Polda Kalteng itu menyebut sedang didalami pihaknya. “Tapi kalau terkait urusan legal tidaknya tenaga kerja asing, bukan kewenangan kami menyampaikan, silakan ke pihak Imigrasi,” jelasnya lagi. (sja/ram/ala)