PALANGKA RAYA-Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menetapkan target pemeriksaan Covid-19 (testing) di setiap provinsi dan kabupaten/kota. Termasuk untuk Kalimantan Tengah (Kalteng). Sejauh ini upaya testing di Kalteng belum memenuhi target yang tentukan oleh Kemendagri. Kasus persebaran masih belum terkendali dengan angka kasus rata-rata di atas 200 per hari.
Melihat masih tingginya angka kasus sebaran Covid-19 di Kalteng, para ahli menganjurkan dilakukannya testing massal di wilayah perkotaan dengan potensi penularan penyakit yang tinggi. Apalagi di Kalteng ini masih ada dua kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni Kabupaten Kapuas dan Barito Timur (Bartim) yang berstatus zona merah persebaran Covid-19. Hal ini perlu mendapat perhatian. Sangat perlu memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) sebagaimana instruksi pemerintah pusat.
Ketua Persatuan Ali Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng Rini Fortina mengatakan, tidak tercapainya target testing disebabkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, dan wilayah geografis Kalteng.
“Wilayah di Kalteng ini jauh-jauh, desa-desa yang ada di Kalteng ini sulit terjangkau oleh petugas untuk ambil sampel,” katanya saat dibincangi melalui sambungan telepon kepada Kalteng Pos, Minggu (22/8).
Diungkapkannya, dalam menentukan target, pemerintah pusat hanya melihat dari jumlah penduduk secara keseluruhan. Menurutnya perihal geografis juga perlu dipertimbangkan. Sebab Kalteng berbeda dengan Jawa yang kepadatan penduduknya cukup rapat.
“Di Jawa penduduknya cukup rapat, sedangkan di Kalteng ini jarak antarpenduduknya cukup jauh,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan perhitungan PAEI, kepadatan penduduk Kalteng tidak terlalu rapat, meski belum ada penelitian bahwa daerah-daerah terpencil di Kalteng ini terpapar Covid-19 atau tidak.
“Jadi sebetulnya memang banyak pertimbangannya, kita tidak bisa menyebut bahwa testing di Kalteng ini buruk,” jelasnya.