Selasa, November 26, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Perlu Testing Massal di Perkotaan

Ia menuturkan, semestinya diatur penentuan testing itu pada kondisi penduduk yang seperti apa? Berapa banyaknya? Atau disebut pengambilan testing secara bertingkat. Harus melihat kondisi wilayah di masing-masing daerah.
“Jadi pengendalian penyakit ini harus betul-betul dilakukan pada daerah yang penularannya tinggi, tidak perlu pada daerah-daerah yang tidak memiliki kasus Covid-19,” ucapnya.

Harga Reagen Sudah Turun, RS Evaluasi Lagi Jika Ada Penurunan
Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. Menindaklanjuti hal ini, RSUD dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya juga turut menurunkan tarif pemeriksaan, lantaran memang ada penurunan harga reagen dari distributor.
Direktur RSDS Palangka Raya Yayu Indriaty mengatakan, sejak adanya wacana penurunan dari pemerintah pusat, pihaknya melakukan perhitungan yang harus dikeluarkan. Terlebih ada penurunan harga reagen dari distributor alat dan bahan habis pakai.
“Jadi kami bisa menyesuaikan harga yang ditentukan oleh pemerintah pusat,” katanya saat diwawancarai, kemarin (22/8).

Baca Juga :  Kejari Katingan Gagas Program LANTING

Diungkapkannya, apabila ke depan ada penurunan lagi terkait harga pemeriksaan PCR, maka pihaknya pun akan melakukan evaluasi kembali. RSDS berkomitmen membantu masyarakat yang memang memerlukan pemeriksaan umum dan sebagai syarat perjalanan bagi yang benar-benar memerlukan untuk keluar dari wilayah Kalteng.
“Dulu ketika harga tertinggi pemeriksaan PCR berada di angka Rp900, kami sudah memasang harga hanya Rp600 ribu, dan saat ini kami pasang harga Rp500 ribu untuk PCR sedangkan antigen dan antibodi tarifnya Rp100 ribu,” beber Yayu.

Dijelaskannya, kuota pemeriksaan untuk umum dan penerbangan dibatasi hanya 50 sampel sehari. Hal ini menjadi pertimbangan, lantaran RSDS Palangka Raya merupakan salah satu fasilitas kesehatan (faskes) yang juga melayani pemeriksaan sampel rujukan dari kabupaten-kabupaten.
“Kami utamakan sampel rujukan dan juga testing, karena sampel ini tidak boleh lebih dari tiga hari, jadi kami membatasi pemeriksaan umum agar bisa berbagi dengan laboratorium lain selain RSDS,” tuturnya.
Yayu mengatakan, apabila nanti ada penurunan angka Covid-19, maka pihaknya akan melakukan evaluasi dan menambah kuota pemeriksaan untuk umum dan keperluan penerbangan. Saat ini, lanjut dia, maksimal tes yang dapat dilakukan oleh RSDS yakni 400 tes per hari.

Baca Juga :  Camat Kapuas Kuala Bagi Masker dan Thermogun di Sekolah

“Kami memang punya dua alat PCR, tapi satu alat yang merupakan bantuan BNPB kapasitasnya kecil dan saat ini dalam perbaikan, belum lama ini kami dapat lagi bantuan dari BNPB berupa satu alat PCR, mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa meningkatkan kuota pemeriksaan sampel,” bebernya.

Ia menuturkan, semestinya diatur penentuan testing itu pada kondisi penduduk yang seperti apa? Berapa banyaknya? Atau disebut pengambilan testing secara bertingkat. Harus melihat kondisi wilayah di masing-masing daerah.
“Jadi pengendalian penyakit ini harus betul-betul dilakukan pada daerah yang penularannya tinggi, tidak perlu pada daerah-daerah yang tidak memiliki kasus Covid-19,” ucapnya.

Harga Reagen Sudah Turun, RS Evaluasi Lagi Jika Ada Penurunan
Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. Menindaklanjuti hal ini, RSUD dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya juga turut menurunkan tarif pemeriksaan, lantaran memang ada penurunan harga reagen dari distributor.
Direktur RSDS Palangka Raya Yayu Indriaty mengatakan, sejak adanya wacana penurunan dari pemerintah pusat, pihaknya melakukan perhitungan yang harus dikeluarkan. Terlebih ada penurunan harga reagen dari distributor alat dan bahan habis pakai.
“Jadi kami bisa menyesuaikan harga yang ditentukan oleh pemerintah pusat,” katanya saat diwawancarai, kemarin (22/8).

Baca Juga :  Kejari Katingan Gagas Program LANTING

Diungkapkannya, apabila ke depan ada penurunan lagi terkait harga pemeriksaan PCR, maka pihaknya pun akan melakukan evaluasi kembali. RSDS berkomitmen membantu masyarakat yang memang memerlukan pemeriksaan umum dan sebagai syarat perjalanan bagi yang benar-benar memerlukan untuk keluar dari wilayah Kalteng.
“Dulu ketika harga tertinggi pemeriksaan PCR berada di angka Rp900, kami sudah memasang harga hanya Rp600 ribu, dan saat ini kami pasang harga Rp500 ribu untuk PCR sedangkan antigen dan antibodi tarifnya Rp100 ribu,” beber Yayu.

Dijelaskannya, kuota pemeriksaan untuk umum dan penerbangan dibatasi hanya 50 sampel sehari. Hal ini menjadi pertimbangan, lantaran RSDS Palangka Raya merupakan salah satu fasilitas kesehatan (faskes) yang juga melayani pemeriksaan sampel rujukan dari kabupaten-kabupaten.
“Kami utamakan sampel rujukan dan juga testing, karena sampel ini tidak boleh lebih dari tiga hari, jadi kami membatasi pemeriksaan umum agar bisa berbagi dengan laboratorium lain selain RSDS,” tuturnya.
Yayu mengatakan, apabila nanti ada penurunan angka Covid-19, maka pihaknya akan melakukan evaluasi dan menambah kuota pemeriksaan untuk umum dan keperluan penerbangan. Saat ini, lanjut dia, maksimal tes yang dapat dilakukan oleh RSDS yakni 400 tes per hari.

Baca Juga :  Camat Kapuas Kuala Bagi Masker dan Thermogun di Sekolah

“Kami memang punya dua alat PCR, tapi satu alat yang merupakan bantuan BNPB kapasitasnya kecil dan saat ini dalam perbaikan, belum lama ini kami dapat lagi bantuan dari BNPB berupa satu alat PCR, mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa meningkatkan kuota pemeriksaan sampel,” bebernya.

Artikel Terkait

Serap Aspirasi, PT BGA Gelar Forsimas

Pilkada Kapuas Diikuti Lima Paslon

MAKAN BERGIZI GRATIS

Terpopuler

Artikel Terbaru

/