Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

PPKM Kalteng Turun Level 3 dan 2


Di dalamnya tertuang tentang penerapan PPKM sesuai levelnya yang diperpanjang sampai tanggal 4 Oktober. Sesuai Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021, Kota Palangka Raya dinyatakan berstatus PPKM level 3. “Saat ini kami sedang siapkan surat edaran wali kota sebagai upaya tindak lanjut Inmendagri Nomor 44 Tahun 2021 tentang Penerapan PPKM level 3 di Kota Palangka Raya,” sebutnya. (abw/ahm/ce/ala)

Baca Juga :  Turnamen Sepak Bola Mini Kalteng Pos Siap Digelar di Seluruh Kabupaten/Kota

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/