Minggu, Oktober 6, 2024
23.3 C
Palangkaraya

Kejaksaan Diminta Kawal Dana Penanganan Covid-19

H Agustiar juga mengucapkan selamat merayakan hari jadi Adhyaksa. Besar harapannya semua unsur kejaksaan tetap menjadi garda terdepan untuk penegakan hukum yang berkeadilan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama kejaksaan membasmi praktik korupsi, terutama berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid-19 saat ini,” tegas kakak kandung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran ini.

Pengawasan terhadap penggunaan dana penanganan Covid-19 di Indonesia dinilai masih kurang dan perlu ditingkatkan lagi. Oleh karena itu, kejaksaan diharapkan bisa melakukan pengawasan secara ketat.

Hal penting lain yang menjadi perhatian adalah terkait penerimaan calon pegawai kejaksaan di seluruh wilayah Nusantara. Agustiar berharap tetap memperhatikan kearifan lokal daerah setempat dan mengutamakan putra-putri daerah.

Baca Juga :  PTM Terbatas, 5-10 Peserta Didik per Kelas

“Ini menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat untuk menjalankan fungsi utama berdasarkan UUD 1945 yaitu sebagai lembaga pembentuk undang-undang, pelaksana pengawasan terhadap pemerintah, dan fungsi anggaran,” pungkasnya. (nue/ce/ala)

H Agustiar juga mengucapkan selamat merayakan hari jadi Adhyaksa. Besar harapannya semua unsur kejaksaan tetap menjadi garda terdepan untuk penegakan hukum yang berkeadilan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama kejaksaan membasmi praktik korupsi, terutama berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid-19 saat ini,” tegas kakak kandung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran ini.

Pengawasan terhadap penggunaan dana penanganan Covid-19 di Indonesia dinilai masih kurang dan perlu ditingkatkan lagi. Oleh karena itu, kejaksaan diharapkan bisa melakukan pengawasan secara ketat.

Hal penting lain yang menjadi perhatian adalah terkait penerimaan calon pegawai kejaksaan di seluruh wilayah Nusantara. Agustiar berharap tetap memperhatikan kearifan lokal daerah setempat dan mengutamakan putra-putri daerah.

Baca Juga :  PTM Terbatas, 5-10 Peserta Didik per Kelas

“Ini menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat untuk menjalankan fungsi utama berdasarkan UUD 1945 yaitu sebagai lembaga pembentuk undang-undang, pelaksana pengawasan terhadap pemerintah, dan fungsi anggaran,” pungkasnya. (nue/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/