Senin, Juli 8, 2024
24.5 C
Palangkaraya

PTM Terbatas Dibuka Oktober

PALANGKA RAYA-Seiring penurunan kasus Covid-19 di Kalteng, menurunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), serta perubahan status zona di seluruh kabupaten/kota menjadi kuning, maka sesuai arahan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, besar harapan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) secara perlahan bisa dilaksanakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Achmad Syaifudi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan bersama para kepala sekolah lingkup SMA/SMK dan SLB se-Kalteng.  Dalam rapat itu dibahas tiga hal yang menjadi pertimbangan dilaksanakannya PTM di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Kami sudah mengadakan rapat bersama para kepala sekolah dan membahas tiga pertimbangan,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (22/9).

Achmad Syaifudi menerangkan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan terkait pelaksanaan PTM di wilayah Kalteng. Pertama, daerah atau wilayah blank spot dengan kondisi aman dari Covid-19 didorong untuk melaksanakan PTM sepenuhnya. Kedua, daerah di luar ibu kota kabupaten/kota yang tidak blank spot dan masuk zona aman, didorong untuk melaksanakan PTM terbatas. Ketiga, sekolah yang berada di ibu kota kabupaten/kota didorong melaksanakan simulasi terlebih dahulu sebelum melaksanakan PTM terbatas.

Baca Juga :  Arab Saudi Buka Pelayanan Ibadah Haji Bagi Satu Juta Orang

“Jadi, apabila mulai hari ini ada anak yang mulai masuk sekolah, maka itu adalah simulasi, selanjutnya akan dilakukan evaluasi, kami akan launching PTM terbatas di ibu kota kabupaten/kota secara serentak,” bebernya kepada Kalteng Pos.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaksanaan PTM ini harus mendapat izin dari Satgas Penanganan Covid-19 setempat dan didukung surat pernyataan persetujuan dari orang tua. Orang tua diberi pilihan untuk menyetujui atau menolak pelaksanaan PTM terbatas.

“PTM terbatas ini sesuai panduan, memang tidak dilaksanakan secara full, dengan demikian apabila ada orang tua yang tidak setuju soal PTM terbatas ini, maka anaknya bisa mengikuti pembelajaran secara daring, karena pihak sekolah juga memfasilitas itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Syarat Penerbangan Cukup Antigen

Ia menyebut, dalam SE yang mengatur tiga poin tersebut, pelaksanaan PTM terbatas tetap harus mengikuti panduan terkait pelaksanaan PTM di tengah pandemi Covida-19 yang telah ditentukan sebelum tahun ajaran baru tahun ini. Salah satunya, pelaksanaan PTM dihadiri peserta didik dengan jumlah 50 persen dari total kapasitas sekolah.

“Simulasi PTM ini akan dilaksanakan hingga akhir bulan ini, karena dalam bulan ini juga masih ada agenda-agenda nasional yang harus diselesaikan,” tuturnya.

Diperkirakan awal Oktober sudah dilaksanakan launching secara serentak pencanangan PTM terbatas. Sementara itu, sekolah-sekolah yang dikelola swasta pun sudah mendapat informasi soal ini dan akan mengikuti. Pihak yayasan atau lembaga sekolah tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

PALANGKA RAYA-Seiring penurunan kasus Covid-19 di Kalteng, menurunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), serta perubahan status zona di seluruh kabupaten/kota menjadi kuning, maka sesuai arahan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, besar harapan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) secara perlahan bisa dilaksanakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Achmad Syaifudi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan bersama para kepala sekolah lingkup SMA/SMK dan SLB se-Kalteng.  Dalam rapat itu dibahas tiga hal yang menjadi pertimbangan dilaksanakannya PTM di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Kami sudah mengadakan rapat bersama para kepala sekolah dan membahas tiga pertimbangan,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (22/9).

Achmad Syaifudi menerangkan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan terkait pelaksanaan PTM di wilayah Kalteng. Pertama, daerah atau wilayah blank spot dengan kondisi aman dari Covid-19 didorong untuk melaksanakan PTM sepenuhnya. Kedua, daerah di luar ibu kota kabupaten/kota yang tidak blank spot dan masuk zona aman, didorong untuk melaksanakan PTM terbatas. Ketiga, sekolah yang berada di ibu kota kabupaten/kota didorong melaksanakan simulasi terlebih dahulu sebelum melaksanakan PTM terbatas.

Baca Juga :  Arab Saudi Buka Pelayanan Ibadah Haji Bagi Satu Juta Orang

“Jadi, apabila mulai hari ini ada anak yang mulai masuk sekolah, maka itu adalah simulasi, selanjutnya akan dilakukan evaluasi, kami akan launching PTM terbatas di ibu kota kabupaten/kota secara serentak,” bebernya kepada Kalteng Pos.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaksanaan PTM ini harus mendapat izin dari Satgas Penanganan Covid-19 setempat dan didukung surat pernyataan persetujuan dari orang tua. Orang tua diberi pilihan untuk menyetujui atau menolak pelaksanaan PTM terbatas.

“PTM terbatas ini sesuai panduan, memang tidak dilaksanakan secara full, dengan demikian apabila ada orang tua yang tidak setuju soal PTM terbatas ini, maka anaknya bisa mengikuti pembelajaran secara daring, karena pihak sekolah juga memfasilitas itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Syarat Penerbangan Cukup Antigen

Ia menyebut, dalam SE yang mengatur tiga poin tersebut, pelaksanaan PTM terbatas tetap harus mengikuti panduan terkait pelaksanaan PTM di tengah pandemi Covida-19 yang telah ditentukan sebelum tahun ajaran baru tahun ini. Salah satunya, pelaksanaan PTM dihadiri peserta didik dengan jumlah 50 persen dari total kapasitas sekolah.

“Simulasi PTM ini akan dilaksanakan hingga akhir bulan ini, karena dalam bulan ini juga masih ada agenda-agenda nasional yang harus diselesaikan,” tuturnya.

Diperkirakan awal Oktober sudah dilaksanakan launching secara serentak pencanangan PTM terbatas. Sementara itu, sekolah-sekolah yang dikelola swasta pun sudah mendapat informasi soal ini dan akan mengikuti. Pihak yayasan atau lembaga sekolah tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/