Minggu, November 24, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Peringatan Hari Santri Nasional, Ponpes Setara Pendidikan Formal

PALANGKA RAYA-Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng merayakan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2021, yang digelar di lapangan Hasanka Boarding School, Jumat (22/10).

Kepala Kemenag Kalteng Dr H Noor Fahmi menyampaikan, tahun ini merupakan perayaan HSN kelima. Pada 2015 lalu, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22, yang menyatakan tanggal 22 Oktober sebagai peringatan Hari Santri Nasional (HSN). Kemudian pada 2019 lalu, disahkanUndang-Undang (UU) Nomor 18 tentang Pesantren.

“Tahun ini keluar lagi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pendanaan Pondok Pesantren. Artinya, pemerintah pusat punya perhatikan terhadap pendidikan di pondok pesantren,” ucapnya kepada awak media, kemarin.

Dengan adanya dasar hukum tersebut, maka pendidikan pada pondok pesantren (ponpes) setara dengan pendidikan formal. Karena itu, pendidikan di ponpes tidak bisa dinomorduakan.

Baca Juga :  Korban Lakalantas tanpa Identitas

Karena pendidikan ponpes dan pendidikan formal berkedudukan setara, Noor Fahmi berharap agar masyarakat Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya, mempercayakan anak-anaknya untuk mengenyam pendidikan di ponpes.

Dengan demikian, masyarakat punya opsi lain untuk pendidikan anak-anak selain pada lembaga pendidikan formal. Di ponpes, anak-anak juga bisa mendapatkan pelajaran formal dan pendidikan agama.

Selain bisa bertumbuh menjadi anak yang cerdas, juga bisa menjadi pribadi yang beriman karena mendapat pendidikan agama yang cukup. “Kepada para santri, saya minta selalu semangat untuk belajar di ponpes, mudah-mudahan semua ponpes bisa maju dan berkembang di tengah masyarakat,” tuturnya.

Ketua PWNU Kalteng  Dr HM Wahyudie F Dirun (kanan) menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolda Kalteng Irjenpol Dedi Prasetyo yang diterima oleh Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi atas percepatan vaksinasi. :FOTO; PATHUR/KALTENG POS

Di tempat yang sama, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalteng Dr HM Wahyudie F Dirun menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo, yang diterima oleh Wakapolda Kalteng Brigjen Ida Oetari Poernamasasi.

Baca Juga :  Izinkan PTM 100 Persen, Durasi Belajar 6 Jam

Dikatakan HM Wahyudie F Dirun, pemberian piagam penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi nahdiyin melalui NU Kalteng, karena Polda Kalteng telah mencetus gagasan dan inovasi dalam percepatan proses vaksinasi kepada keluarga besar NU Kalteng, sekaligus untuk menyukseskan program vaksinasi nasional.

“Sekali lagi, mewakili nahdiyin saya berterima kasih kepada Polda Kalteng,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Kalteng Kombes Pol Danang Pamudji mengatakan, dalam rangka peringatan HSN tahun ini, pihaknya menyediakan 500 dosis vaksin untuk disuntikkan kepada para santri maupun masyarakat umum, baik yang belum mendapatkan vaksinasi dosis satu maupun dosis dua. Kegiatan ini digelar dalam rangka mempercepat pencapaian target vaksinasi nasional, khususnya di wilayah Provinsi Kalteng.

“Pada momen Hari Santri ini, kami ambil bagian dengan menggelar pelayanan vaksinasi, karena sampai saat ini pemerintah pusat pun terus menggencarkan vaksinasi untuk masyarakat,” tuturnya. (ahm/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng merayakan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2021, yang digelar di lapangan Hasanka Boarding School, Jumat (22/10).

Kepala Kemenag Kalteng Dr H Noor Fahmi menyampaikan, tahun ini merupakan perayaan HSN kelima. Pada 2015 lalu, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22, yang menyatakan tanggal 22 Oktober sebagai peringatan Hari Santri Nasional (HSN). Kemudian pada 2019 lalu, disahkanUndang-Undang (UU) Nomor 18 tentang Pesantren.

“Tahun ini keluar lagi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pendanaan Pondok Pesantren. Artinya, pemerintah pusat punya perhatikan terhadap pendidikan di pondok pesantren,” ucapnya kepada awak media, kemarin.

Dengan adanya dasar hukum tersebut, maka pendidikan pada pondok pesantren (ponpes) setara dengan pendidikan formal. Karena itu, pendidikan di ponpes tidak bisa dinomorduakan.

Baca Juga :  Korban Lakalantas tanpa Identitas

Karena pendidikan ponpes dan pendidikan formal berkedudukan setara, Noor Fahmi berharap agar masyarakat Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya, mempercayakan anak-anaknya untuk mengenyam pendidikan di ponpes.

Dengan demikian, masyarakat punya opsi lain untuk pendidikan anak-anak selain pada lembaga pendidikan formal. Di ponpes, anak-anak juga bisa mendapatkan pelajaran formal dan pendidikan agama.

Selain bisa bertumbuh menjadi anak yang cerdas, juga bisa menjadi pribadi yang beriman karena mendapat pendidikan agama yang cukup. “Kepada para santri, saya minta selalu semangat untuk belajar di ponpes, mudah-mudahan semua ponpes bisa maju dan berkembang di tengah masyarakat,” tuturnya.

Ketua PWNU Kalteng  Dr HM Wahyudie F Dirun (kanan) menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolda Kalteng Irjenpol Dedi Prasetyo yang diterima oleh Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi atas percepatan vaksinasi. :FOTO; PATHUR/KALTENG POS

Di tempat yang sama, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalteng Dr HM Wahyudie F Dirun menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo, yang diterima oleh Wakapolda Kalteng Brigjen Ida Oetari Poernamasasi.

Baca Juga :  Izinkan PTM 100 Persen, Durasi Belajar 6 Jam

Dikatakan HM Wahyudie F Dirun, pemberian piagam penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi nahdiyin melalui NU Kalteng, karena Polda Kalteng telah mencetus gagasan dan inovasi dalam percepatan proses vaksinasi kepada keluarga besar NU Kalteng, sekaligus untuk menyukseskan program vaksinasi nasional.

“Sekali lagi, mewakili nahdiyin saya berterima kasih kepada Polda Kalteng,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Kalteng Kombes Pol Danang Pamudji mengatakan, dalam rangka peringatan HSN tahun ini, pihaknya menyediakan 500 dosis vaksin untuk disuntikkan kepada para santri maupun masyarakat umum, baik yang belum mendapatkan vaksinasi dosis satu maupun dosis dua. Kegiatan ini digelar dalam rangka mempercepat pencapaian target vaksinasi nasional, khususnya di wilayah Provinsi Kalteng.

“Pada momen Hari Santri ini, kami ambil bagian dengan menggelar pelayanan vaksinasi, karena sampai saat ini pemerintah pusat pun terus menggencarkan vaksinasi untuk masyarakat,” tuturnya. (ahm/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/