SAMPIT– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit. Keduanya sepakat untuk bersama-sama melakukan upaya dalam rangka meningkatkan pemungutan pajak di daerah ini.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula KPP Pratama Sampit dengan mengikuti Pencangan secara serentak oleh pemerintah pusat melalui video konferensi. Turut hadir pada acara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah Tarmizi, didampingi Kepala KPP Pratama Sampit Hasan Basri. Dalam kesempatan itu juga hadir Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor dan Bupati Katingan Sakariyas untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Kami Pemerintah Kabupaten tentunya sangat mendukung tekad bersama KPP Pratama Sampit untuk menggali potensi pajak yang ada di daerah ini, dan daerah kita juga mendapat dana bagi hasil dari pajak tersebut,” ujar Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor, Rabu (21/4).
Halikinnor mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama untuk optimalisasi pemungutan pajak dan pajak daerah antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Kabupaten Kotim.