Selasa, Juli 9, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Tak Patuh Ketentuan, Perusahaan Harus Diaudit

SAMPIT– Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi meminta agar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit dapat mengumumkan perusahan perkebunan yang beroperasi di daerah ini mana saja yang sudah patuh menyampaikan total luasan lahan dan juga tonase tandan buah segar (TBS). Pasalnya  hal itu penting, karena menyangkut ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Oleh karena itu, saya berharap bagi yang tidak patuh agar bisa diaudit perizinan dan kelengkapan administrasinya. Selain itu juga aspek sosial seperti plasma yang diberikan oleh perusahaan kepada koperasi yang banyak merasa dikhianati,” ujar Abadi 

Dirinya juga mengatakan kalau pajak tersebut  bisa ditarik ini akan berimplikasi juga terhadap pendapatan daerah. Bahkan dia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotim untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan wajib pajak daerah, terutama atas jenis pajak yang bersifat self assessment.

Baca Juga :  Minta Pemkab Bantu Petani Dapatkan Pupuk Subsidi

“Dalam hal ini pemerintah Kabupaten Kotim juga bersama pihak pajak bisa berkoordinasi, pasalnya ada disinyalir sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit terutama yang bermain-main soal pajak,” ucapan Abadi.

Anggota komisi II DPRD Kabupaten Kotim ini juga meminta juga kepada pihak Bapenda Kabupaten Kotim untuk menginventarisasi sektor-sektor yang masih mampu berkontribusi pada penerimaan daerah melalui optimalisasi audit atas wajib pajak Khusus untuk jenis pajak self assessment seperti pajak hiburan, restoran, hotel, dan parkir.

“Selama ini tingkat kepatuhannya sudah sejauh mana termasuk juga pajak retribusi air permukaan tanah yang ada di daerah ini baik di perusahan perkebunan desa dan kecamatan. Kalau masih rendah memang perlu ada audit dari tugas pemeriksa agar nanti kepatuhannya bisa ditingkatkan lagi,” tutupnya.(bah/uni/ko)

Baca Juga :  Pj Sekda Cek Kehadiran ASN

SAMPIT– Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi meminta agar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit dapat mengumumkan perusahan perkebunan yang beroperasi di daerah ini mana saja yang sudah patuh menyampaikan total luasan lahan dan juga tonase tandan buah segar (TBS). Pasalnya  hal itu penting, karena menyangkut ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Oleh karena itu, saya berharap bagi yang tidak patuh agar bisa diaudit perizinan dan kelengkapan administrasinya. Selain itu juga aspek sosial seperti plasma yang diberikan oleh perusahaan kepada koperasi yang banyak merasa dikhianati,” ujar Abadi 

Dirinya juga mengatakan kalau pajak tersebut  bisa ditarik ini akan berimplikasi juga terhadap pendapatan daerah. Bahkan dia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotim untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan wajib pajak daerah, terutama atas jenis pajak yang bersifat self assessment.

Baca Juga :  Minta Pemkab Bantu Petani Dapatkan Pupuk Subsidi

“Dalam hal ini pemerintah Kabupaten Kotim juga bersama pihak pajak bisa berkoordinasi, pasalnya ada disinyalir sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit terutama yang bermain-main soal pajak,” ucapan Abadi.

Anggota komisi II DPRD Kabupaten Kotim ini juga meminta juga kepada pihak Bapenda Kabupaten Kotim untuk menginventarisasi sektor-sektor yang masih mampu berkontribusi pada penerimaan daerah melalui optimalisasi audit atas wajib pajak Khusus untuk jenis pajak self assessment seperti pajak hiburan, restoran, hotel, dan parkir.

“Selama ini tingkat kepatuhannya sudah sejauh mana termasuk juga pajak retribusi air permukaan tanah yang ada di daerah ini baik di perusahan perkebunan desa dan kecamatan. Kalau masih rendah memang perlu ada audit dari tugas pemeriksa agar nanti kepatuhannya bisa ditingkatkan lagi,” tutupnya.(bah/uni/ko)

Baca Juga :  Pj Sekda Cek Kehadiran ASN

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/