PALANGKA RAYA-Sebagian besar infrastruktur jalan dan jembatan di Kalteng sudah mampu membuka keterisolasian wilayah dan memperlancar roda perekonomian masyarakat. Akses antardesa, kecamatan, kabupaten, hingga ke ibu kota provinsi makin lancar dan mudah terjangkau.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalteng H Shalahuddin mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian pemerintah provinsi (pemprov) adalah akses menuju pelabuhan, yang mana kapasitas maupun kelasnya harus ditingkatkan lagi.
“Untuk infrastruktur jalan dan lainnya di Kalteng, sudah kami laporkan kepada Bapak Gubernur H Sugianto Sabran, akan terus dilakukan pembenahan serta peningkatan jalan-jalan menuju autlet seperti Pelabuhan Bahaur maupun pelabuhan lainnya,” kata Shalahuddin kepada media di ruang kerjanya, Selasa (22/6).
Gubernur, kata Shalahuddin, menginginkan adanya peningkatan kerja sama dengan pihak Balai Jalan dan lainnya. Jika memungkinkan jalan menuju pelabuhan dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional, sehingga fokus penanganan lebih besar.
“Selain itu jalan provinsi saat ini dalam kondisi 85 persen. Kami berharap akan dipertahankan dan penambahan pada periode kedua Bapak Gubernur H Sugianto Sabran dengan pemantapan jalan sudah mencapai 95 persen ke atas,” tuturnya.
DPUPR juga berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai pengaturan tonase, sehingga jalan dan infrastruktur yang sudah dibangun dapat terawat dan bertahan lama untuk kepentingan umum.
“Seharusnya perkebunan dan tambang memiliki jalan khusus. Namun melihat kondisi saat ini, tentu tidak mungkin. Pertimbangannya agar perekonomian Kalteng tetap berjalan. Jika tidak merawat jalan, maka sangat disayangkan. Karena itu perlu partisipasi pihak perusahaan untuk pembangunan infrastruktur di Bumi Tambun Bungai,” harapnya.
Ditegaskannya bahwa salah satu penyebab kerusakan jalan di Kalteng adalah karena mobilitas kendaraan bermotor cukup tinggi dan kapasitas muatan atau tonase seringkali melebihi ketentuan. Dengan demikian jalan mudah rusak. Padahal biaya perbaikan jalan sangat besar.
“Seharusnya umur jalan dipakai lima tahun, kenyataannya delapan bulan sudah hancur. Jadi butuh kerja sama yang baik antara instansi dan pihak terkait,” ujarnya.