Biaya perawatan jalan tiap tahun nilainya cukup besar. Kalau anggaran Rp2 triliun, maka minimal 30 persennya untuk perawatan yang berkala. Artinya biaya yang dibutuhkan setahun Rp300-Rp600 miliar.
Ditambahkan H Shalahuddin, gubernur terus menginstruksikan agar pihaknya intens melakukan monitoring infrastruktur, khususnya yang menjadi kewenangan provinsi. “Sehingga jika ditemukan persoalan di lapangan, langsung ditindaklanjuti agar tidak menganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan maupun jembatan,” tambahnya.
Diterangkannya juga bahwa capaian sektor infrastruktur terus meningkat selama periode pertama kepemimpinan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Sejak awal menjabat hingga 2020 lalu, sejumlah kegiatan dilaksanakan dengan baik di 14 kabupaten/kota. Hal itu akan terus dipacu pada 2021 ini, sehingga pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat Kalteng di semua sektor. Pencapaian pembangunan infrastruktur di Kalteng terlihat dari bidang sumber daya air (SDA), bina marga, cipta karya, dan tata ruang.
Pada sektor sumber daya air terlihat jaringan irigasi atau rawa baru yang terbangun 1.000,00 hektare, rehabilitasi jaringan irigasi atau rawa 50.731,00 hektare, OP pemeliharaan jaringan pengairan 63.782,00 hektare, pengamanan pantai yang terbangun 2.512,00 meter, dan pengendalian banjir yang terbangun 13.000,00 meter.
Di bidang bina marga ada pembangunan jalan dengan kondisi mantap mencapai 85 persen (1.003,16 km). Kondisi mantap jembatan mencapai 85,00 persen (5.763 meter) dan panjang jembatan yang terbangun 5.763 meter. Panjang jalan kewenangan provinsi meningkat sebesar 172,08 km dari 1.100 km menjadi 1.272 km,” tambahnya.
Sementara pada bidang cipta karya, jumlah penduduk terlayani air minum mencapai 559,60 ribu jiwa. Jumlah penduduk terlayani sanitasi layak mencapai 1.763,70 ribu jiwa. Drainase yang terbangun mencapai 9.430,00 meter. Prasarana air minum dan air limbah yang terbangun mencapai 55,00 km.
Pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh mencapai 34 kawasan. Rumah ibadah dan fasilitas sosial yang terbangun atau terehabilitasi mencapai 353 unit.
Pada bidang tata ruang, status perda RTRW menjadi 100 persen (provinsi dan 14 kabupaten/kota telah memiliki perda RTRW).