Jumat, September 20, 2024
22.4 C
Palangkaraya

PPKM Efektif Kendalikan Covid-19

PALANGKA RAYA-Ledakan kasus Covid-19 di Kalteng akhir Juli hingga pertengahan Agustus sempat bikin waswas. Kenaikan kasus tersebut diikuti dengan tingginya angka kematian dan melonjaknya permintaan oksigen. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng segera mengambil langkah cepat dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di seluruh wilayah Kalteng. Ternyata penerapan tersebut mampu menurunkan angka kasus Covid-19 di Bumi Tambun Bungai.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo mengakui bahwa PPKM level 4 di Kalteng cukup efektif menurunkan angka kasus Covid-19. Dikatakannya, beberapa waktu lalu pihaknya mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah pusat terkait pelaksanaan PPKM luar Pulau Jawa. Sejauh ini perkembangan cukup baik. Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pemerintah pusat, angka kasus di luar Pulau Jawa, termasuk Kalimantan, mengalami penurunan.

Baca Juga :  Merahputihkan Kalteng dengan Sejuta Bendera

“Di Pulau Kalimantan beberapa hari ini terjadi penurunan angka Covid-19 yang cukup tajam, bahkan di Kota Palangka Raya sudah bisa turun hingga 50 persen,” kata H Edy Pratowo saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (23/8).

Dijelaskannya, berdasarkan laporan dari pemerintah pusat itu, artinya PPKM level 4 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu efektif dalam menurunkan angka kasus Covid-19. Saat ini di Kalteng hanya dua kabupaten yang jadi perhatian. “Dua kabupaten itu yakni Kabupaten Kapuas dan Barito Timur (Bartim),” sebutnya.

Ia menambahkan, dua kabupaten ini menjadi perhatian karena menjadi wilayah perbatasan Kalteng dengan provinsi tetangga. Pemprov mengharapkan kabupaten/kota yang diberi kewenangan untuk penerapan PPKM bisa konsisten dalam memperhatikan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) oleh masyarakat dan komitmen terhadap 3T. “Jadi yang terpenting itu disiplin prokes, edukasi dan sosialisasi, serta penegakan yang humanis,” tuturnya.

Baca Juga :  Batamad Berkontribusi Jaga Keamanan dan Kedamaian

Sementara itu, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021, penerapan PPKM di Kota Palangka Raya resmi berakhir kemarin (23/8). Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya mengatakan, perihal diperpanjang atau tidak penerapan PPKM level 4 di Kota Cantik ini menunggu arahan dari pemerintah pusat. Nantinya Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menetapkan lagi daerah-daerah mana saja yang akan melanjutkan penerapan PPKM beserta levelnya.

PALANGKA RAYA-Ledakan kasus Covid-19 di Kalteng akhir Juli hingga pertengahan Agustus sempat bikin waswas. Kenaikan kasus tersebut diikuti dengan tingginya angka kematian dan melonjaknya permintaan oksigen. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng segera mengambil langkah cepat dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di seluruh wilayah Kalteng. Ternyata penerapan tersebut mampu menurunkan angka kasus Covid-19 di Bumi Tambun Bungai.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo mengakui bahwa PPKM level 4 di Kalteng cukup efektif menurunkan angka kasus Covid-19. Dikatakannya, beberapa waktu lalu pihaknya mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah pusat terkait pelaksanaan PPKM luar Pulau Jawa. Sejauh ini perkembangan cukup baik. Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pemerintah pusat, angka kasus di luar Pulau Jawa, termasuk Kalimantan, mengalami penurunan.

Baca Juga :  Merahputihkan Kalteng dengan Sejuta Bendera

“Di Pulau Kalimantan beberapa hari ini terjadi penurunan angka Covid-19 yang cukup tajam, bahkan di Kota Palangka Raya sudah bisa turun hingga 50 persen,” kata H Edy Pratowo saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (23/8).

Dijelaskannya, berdasarkan laporan dari pemerintah pusat itu, artinya PPKM level 4 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu efektif dalam menurunkan angka kasus Covid-19. Saat ini di Kalteng hanya dua kabupaten yang jadi perhatian. “Dua kabupaten itu yakni Kabupaten Kapuas dan Barito Timur (Bartim),” sebutnya.

Ia menambahkan, dua kabupaten ini menjadi perhatian karena menjadi wilayah perbatasan Kalteng dengan provinsi tetangga. Pemprov mengharapkan kabupaten/kota yang diberi kewenangan untuk penerapan PPKM bisa konsisten dalam memperhatikan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) oleh masyarakat dan komitmen terhadap 3T. “Jadi yang terpenting itu disiplin prokes, edukasi dan sosialisasi, serta penegakan yang humanis,” tuturnya.

Baca Juga :  Batamad Berkontribusi Jaga Keamanan dan Kedamaian

Sementara itu, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021, penerapan PPKM di Kota Palangka Raya resmi berakhir kemarin (23/8). Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya mengatakan, perihal diperpanjang atau tidak penerapan PPKM level 4 di Kota Cantik ini menunggu arahan dari pemerintah pusat. Nantinya Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menetapkan lagi daerah-daerah mana saja yang akan melanjutkan penerapan PPKM beserta levelnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/