Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Hutan Binasa dan Keserakahan Manusia

“Belum ada data resmi saya terima, yang pasti selama kepemimpinan saya, tidak ada mengeluarkan izin untuk menghilangkan kawasan hutan di Kota Palangka Raya,” ungkapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (21/11).

Terkait data yang dipaparkan oleh SOB, Fairid menyarankan lebih baik dilakukan pengecekan silang dahulu kebenaran datanya dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), karena pihak BPKH-lah yang tahu soal pelepasan kawasan hutan. 

“Sedangkan program ke depannya untuk mencegah banjir di Kota Cantik, akan kami konsultasikan dengan pihak provinsi. Intinya saat masih dalam tahap koordinasi dan konsultasi, saya tidak mau memberi tanggapan lebih. Saat ini Pemko Palangka Raya sedang berusaha mencegah terjadinya karhutla. Bahkan program penanaman pohon oleh Dinas Lingkungan Hidup sampai saat ini rutin dilaksanakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyebut, terjadinya banjir karena sungai-sungai kecil yang hilang dan terjadi pendangkalan sungai besar. “Kita di Kalteng berada di antara 11 sungai, sehingga jika tidak benar-benar memperhatikan aspek lingkungan, maka akan mengakibatkan banjir dan lainnya,” kata Gubernur H Sugianto Sabran kepada media saat memantau banjir dan menyerahkan bantuan kepada warga terdampak pada beberapa lokasi di Palangka Raya.

Baca Juga :  Jabatan SHD Berakhir 17 Februari

Menurutnya, terjadinya pendangkalan sungai karena banyaknya perusahaan HTI dan perkebunan sawit yang menanam sawit hingga ke bibir sungai dengan jarak 50-100 meter.

“Saya minta kepada pemerintah pusat memberi ketegasan kepada perusahaan, jarak perkebunan sampai bibir sungia minimal 500 meter, untuk mencegah terjadinya abrasi sungai. Ini menjadi tugas bersama ke depan baik legislatif maupun eksekutif,” tegasnya.

Termasuk juga lokasi illegal mining, illegal logging, dan lainnya yang dapat mengakibatkan hilangnya sungai-sungai kecil. Begitu juga perusahan yang menyebut diri legal, tapi tidak menjaga kelestarian lingkungan.

“Semestinya walaupun korporasi masuk, harus tetap menjaga jangan sampai merusak lingkungan yang dampaknya dapat merugikan masyarakat luas. Kesadaran semua pihak harus diperhatikan, karena alam dan manusia saling membutuhkan. Jangan serakah. Yang mengakibatkan lingkungan rusak dan ekosistemnya hilang itu karena ulah manusia,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemprov Bantu Pemkab , Lanjutan Pembangunan Jambatan Jelai

Terpisah, Anggota DPRD Kalteng dari Komisi II Henry M Yosep mendorong agar pemerintah mengevaluasi semua perizinan yang diberikan kepada perusahaan besar swasta (PBS). “Banjir yang terjadi saat ini harus segera disikapi dengan bijak. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus ada, terutama dalam upaya mengevaluasi pemberian izin baru bagi PBS yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, batu bara, kayu, dan lainnya. Bila perlu disetop dahulu untuk izin baru,” kata Wakil Ketua Komisi II Bidang SDA Henry M Yoseph, Minggu (21/11).

“Belum ada data resmi saya terima, yang pasti selama kepemimpinan saya, tidak ada mengeluarkan izin untuk menghilangkan kawasan hutan di Kota Palangka Raya,” ungkapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (21/11).

Terkait data yang dipaparkan oleh SOB, Fairid menyarankan lebih baik dilakukan pengecekan silang dahulu kebenaran datanya dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), karena pihak BPKH-lah yang tahu soal pelepasan kawasan hutan. 

“Sedangkan program ke depannya untuk mencegah banjir di Kota Cantik, akan kami konsultasikan dengan pihak provinsi. Intinya saat masih dalam tahap koordinasi dan konsultasi, saya tidak mau memberi tanggapan lebih. Saat ini Pemko Palangka Raya sedang berusaha mencegah terjadinya karhutla. Bahkan program penanaman pohon oleh Dinas Lingkungan Hidup sampai saat ini rutin dilaksanakan,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyebut, terjadinya banjir karena sungai-sungai kecil yang hilang dan terjadi pendangkalan sungai besar. “Kita di Kalteng berada di antara 11 sungai, sehingga jika tidak benar-benar memperhatikan aspek lingkungan, maka akan mengakibatkan banjir dan lainnya,” kata Gubernur H Sugianto Sabran kepada media saat memantau banjir dan menyerahkan bantuan kepada warga terdampak pada beberapa lokasi di Palangka Raya.

Baca Juga :  Jabatan SHD Berakhir 17 Februari

Menurutnya, terjadinya pendangkalan sungai karena banyaknya perusahaan HTI dan perkebunan sawit yang menanam sawit hingga ke bibir sungai dengan jarak 50-100 meter.

“Saya minta kepada pemerintah pusat memberi ketegasan kepada perusahaan, jarak perkebunan sampai bibir sungia minimal 500 meter, untuk mencegah terjadinya abrasi sungai. Ini menjadi tugas bersama ke depan baik legislatif maupun eksekutif,” tegasnya.

Termasuk juga lokasi illegal mining, illegal logging, dan lainnya yang dapat mengakibatkan hilangnya sungai-sungai kecil. Begitu juga perusahan yang menyebut diri legal, tapi tidak menjaga kelestarian lingkungan.

“Semestinya walaupun korporasi masuk, harus tetap menjaga jangan sampai merusak lingkungan yang dampaknya dapat merugikan masyarakat luas. Kesadaran semua pihak harus diperhatikan, karena alam dan manusia saling membutuhkan. Jangan serakah. Yang mengakibatkan lingkungan rusak dan ekosistemnya hilang itu karena ulah manusia,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemprov Bantu Pemkab , Lanjutan Pembangunan Jambatan Jelai

Terpisah, Anggota DPRD Kalteng dari Komisi II Henry M Yosep mendorong agar pemerintah mengevaluasi semua perizinan yang diberikan kepada perusahaan besar swasta (PBS). “Banjir yang terjadi saat ini harus segera disikapi dengan bijak. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus ada, terutama dalam upaya mengevaluasi pemberian izin baru bagi PBS yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, batu bara, kayu, dan lainnya. Bila perlu disetop dahulu untuk izin baru,” kata Wakil Ketua Komisi II Bidang SDA Henry M Yoseph, Minggu (21/11).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/