“Sebenarnya ada tujuh indikator level PPKM, kalau sudah terpenuhi dan konsisten selama 14-21 hari, maka otomatis masuk level 1,” sebutnya.
Jika dalam kurun waktu tersebut muncul lagi kasus, maka akan balik lagi ke level II. Kesimpulan diambil sesuai indikator. Yang menetapkan status PPKM untuk daerah-daerah di seluruh Indonesia adalah pihak pusat. Selain tiga kabupaten tersebut, potensi menurunkan level PPKM masih stabil adalah tiga kabupaten itu. Kabupaten lain ada yang stabil, tapi setelah masuk minggu berikutnya, muncul lagi kasus, sehingga gagal ke level 1. (abw/nue/ce/ala)