Terkait Penambahan Penyertaan Modal Pemda ke Bank Kalteng
MUARA TEWEH – Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS) di Depan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) H Asran menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap perubahan kedua Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2011 tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah dalam rapat paripurna 1 masa sidang 1 tahun 2021, beberapa waktu lalu.
Dalam pandangan Fraksi ARKS, menurut Asran, pemerintah daerah telah menyampaikan Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Kalteng. Hal ini tentunya perlu mendapat sikap bersama sebagaimana diharapkan oleh pemerintah daerah, dan tidak lepas dari pembahasan. Fraksi gabungan siap untuk menindaklanjutinya dengan pembahasan sampai dengan produk hukum nantinya.
“Dalam kesempatan ini kami mempertanyakan berapakah sudah dividen kita dari hasil penyertaan modal selama ini kepada Bank Kalteng setiap tahunnya. Selain dari itu, kami mempertanyakan juga terkait dengan kenapa Raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah hanya penyertaan modal pada Bank Kalteng saja,” kata H Asran saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi ARKS.
Kemudian, perda tentang dana cadangan untuk biaya pemilukada sementara tidak diajukan, baik dalam Bapemperda maupun dalam pengajuan raperda. Padahal sama-sama memerlukan anggaran dari APBD.
“Menurut kami, terkait dengan dana cadangan juga harus diperdakan. Karena dalam perda tersebut harus disepakati berapa nominal kesepakatan yang harus ditetapkan dan berapa anggaran yang harus dialokasikan per tahunnya. Apalagi di tengah situasi anggaran kita yang terbatas seperti saat ini, tentunya perlu pertimbangan dan masukan serta pendapat yang cukup kuat untuk kita menyepakatinya, baik antara eksekutif dan legislatif,” tandasnya. (adl/ens/ko)