Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Nataru, Polres Lamandau Siapkan Empat Pos Pemeriksaan

NANGA BULIK-Kepolisian Resort Lamandau menyiapkan empat pos cek poin yang akan digunakan sebagai tempat pemantauan dan pemeriksaan terhadap arus lalu lintas orang dan barang selama peringatan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Empat pos cek poin tersebut tersebar dari wilayah dalam kota Nanga Bulik, pintu masuk menuju Kabupaten Lamandau hingga wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo mengatakan, berdasarkan atensi dari Pemerintah Pusat, bahwa untuk Kabupaten Lamandau tidak akan melakukan penyekatan-penyekatan pada momentum peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Namun demikian kita akan tetap melakukan pemantauan arus pergerakan orang dan barang baik dari Kabupaten Lamandau maupun tujuan Ke Lamandau, melalui pos pantau cek poin yang telah disiapkan,” ujar Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, Kamis (23/12).

Baca Juga :  Dendam, Dua Pemuda Hajar Warga Matnoor

Pos yang disiapkan di antaranya ada di Kecamatan Sematu Jaya, yang menjadi pintu masuk ke Kabupaten Lamandau, kemudian pos di wilayah Simpang Kete, selanjutnya Pos di Kecamatan Delang yang berada di perbatasan antara Kalteng dan Kalbar, serta satu Pos Pelayanan di Jalan Batu Batanggui, atau dalam kota Nanga Bulik.

“Nantinya setiap pos akan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara secara acak, yang lebih difokuskan terhadap pemeriksaan rapid test, sebagai sampel,” jelasnya.

Adapun pos cek point sendiri akan berlangsung selama 10 hari mulai tanggal 24 Desember, sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 mendatang. (lan)

NANGA BULIK-Kepolisian Resort Lamandau menyiapkan empat pos cek poin yang akan digunakan sebagai tempat pemantauan dan pemeriksaan terhadap arus lalu lintas orang dan barang selama peringatan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Empat pos cek poin tersebut tersebar dari wilayah dalam kota Nanga Bulik, pintu masuk menuju Kabupaten Lamandau hingga wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo mengatakan, berdasarkan atensi dari Pemerintah Pusat, bahwa untuk Kabupaten Lamandau tidak akan melakukan penyekatan-penyekatan pada momentum peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Namun demikian kita akan tetap melakukan pemantauan arus pergerakan orang dan barang baik dari Kabupaten Lamandau maupun tujuan Ke Lamandau, melalui pos pantau cek poin yang telah disiapkan,” ujar Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, Kamis (23/12).

Baca Juga :  Dendam, Dua Pemuda Hajar Warga Matnoor

Pos yang disiapkan di antaranya ada di Kecamatan Sematu Jaya, yang menjadi pintu masuk ke Kabupaten Lamandau, kemudian pos di wilayah Simpang Kete, selanjutnya Pos di Kecamatan Delang yang berada di perbatasan antara Kalteng dan Kalbar, serta satu Pos Pelayanan di Jalan Batu Batanggui, atau dalam kota Nanga Bulik.

“Nantinya setiap pos akan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara secara acak, yang lebih difokuskan terhadap pemeriksaan rapid test, sebagai sampel,” jelasnya.

Adapun pos cek point sendiri akan berlangsung selama 10 hari mulai tanggal 24 Desember, sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 mendatang. (lan)

Artikel Terkait

Serap Aspirasi, PT BGA Gelar Forsimas

Pilkada Kapuas Diikuti Lima Paslon

MAKAN BERGIZI GRATIS

Terpopuler

Artikel Terbaru

/