Ketiga, mendukung langkah-langkah aparat, dalam hal ini Kapolri dan jajaran, untuk melakukan penegakan hukum terhadap Edy Mulyadi dan kawan-kawan. Keempat, mendesak DAD Kaltim melaksanakan sidang adat Dayak terhadap Edy Mulyadi dan kawan-kawan.
“Kelima, memohon kepada Kapolda Kalteng untuk menyampaikan pernyataan sikap ini kepada Kapori sebagai wujud kecintaan kami terhadap NKRI,” tegasnya.
Terpisah, pengurus KNPI Kalteng juga melaporkan kasus penghinaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi dan kawan-kawan ini ke Ditrekrimsus Polda Kalteng. KNPI Kalteng merasa sangat tersinggung dengan pernyataan mereka (Edy cs,red) yang sudah menghina tanah Kalimantan sebagai IKN. Laporan yang disampaikan melalui Polda Kalteng ini ditujukan kepada Edy Mulyadi dan semua pihak yang ada dalam video viral yang diduga menghina Kalimantan.
“Selain Edy, ada salah satu orang yang mengatakan bahwa di Kalimantan ini hanya dihuni oleh monyet-monyet, kami sebagai orang Kalimantan merasa bahwa kami dihina sebagai monyet,” ucap Ketua KPNI Kalteng Alfian Mawardi.
Pihaknya melaporkan kasus ini lantaran taat terhadap asas hukum yang berlaku, sekaligus bisa memberi pelajaran bagi oknum bersangkutan dan memberi efek jera atas perbuatannya. Terkait permohonan maaf yang disampaikan Edy melalui akun Youtube pribadinya, tetap diterima. Akan tetapi proses hukum atas perbuatan dan tutur katanya tetap harus diproses secara hukum.
“Agar kejadian ini tidak terulang lagi, maka kami melaporkan hal ini supaya bisa memberi efek jera, tidak lagi seenaknya menghina Kalimantan atau daerah lain di Indonesia,” ucapnya.
Alfian Mawardi membeberkan empat poin yang diangkat dalam surat pernyataan sikap pihaknya. Pertama, meminta aparat penegak hukum untuk menindak dan mengambil sikap tegas serta mengusut tuntas pernyataan Edy Mulyadi beserta rekannya, yang dinilai sangat melukai perasaan masyarakat Kalimantan.
“Kedua, kami DPD KNPI Kalteng mendesak untuk segera menangkap Edy Mulyadi serta rekan-rekannya dan dibawa ke tanah Kalimantan untuk diproses secara hukum di Kalimantan, karena telah menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan,” katanya.
Ketiga, meminta kepada Edy Mulyadi beserta rekan-rekan untuk segera membuat permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kalimantan dan bersedia untuk menghadapi serta menjalani proses hukum positif yang berlangsung dan hukum adat Kalimantan.
“Keempat, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan terkhusus Kalteng untuk bersikap sabar serta tidak terpancing emosi oleh ulah beberapa oknum yang mencoreng identitas masyarakat Kalimantan, serta mendukung aparat penegak hukum untuk memproses permasalahan ini agar segera diselesaikan,” pungkasnya.
Amarah masyarakat datang dari sepenjuru Kalteng. Selain di palangka Raya, sekelompok ormas di wilayah Kotawaringin juga menggelar aksi. Salah satunya di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar). Ketua Pemuda Dewan Adat Dayak (DAD) Kobar Muhammad Yusuf dalam orasinya, mengecam pernyataan yang disampaikan Edi Mulyadi. Statement yang diutarakan Edi Mulyadi sudah melukai masyarakat. Karena itu pihaknya mengutuk keras narasi yang dibuat oleh orang yang tidak pantas. Hal ini, tegas M Yusuf, tidak boleh dibiarkan begitu saja. Harus ada langkah dan tindakan tegas.
Gabungan 15 ormas yang melaksanakan aksi di Pangkalan Bun ini menyerahkan lima poin pernyataan sikap kepada wakil rakyat di DPRD Kobar untuk selanjutnya diteruskan ke pusat. Mereka mengecam dan mengutuk keras pernyataan yang disampaikan Edy Mulyadi. Meminta dukungan anggota legislatif untuk mendesak proses hukum terhadap Edi Mulyadi guna mempertanggungjawabkan tindakannya yang sangat melukai dan mengganggu keharmonisan masyarakat Kalimantan.