Jumat, November 22, 2024
23.5 C
Palangkaraya

Amarah Rakyat Kalteng

Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin mengapresiasi langkah ormas melalui aksi yang dilakukan. Tentunya sebagai masyarakat Kalimantan juga merasa tersakiti oleh ucapan yang disampaikan oleh Edi Mulyadi. Karena itu pihaknya berjanji akan membawa surat pernyataan sikap itu ke DPR RI maupun ke Mabes Polri, dengan harapan menjadi atensi untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kasus ini harus sampai ke ramah hokum, karena ucapannya sangat membuat warga Kalimantan tersakiti,” ucapnya.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah juga sangat menyayangkan sikap dan ucapan Edy Mulyadi yang bernotabene seorang politikus. Mesti diproses hokum, karena sangat mencederai rasa Pancasila. Karena selama ini masyarakat di Kalimantan ini sudah hidup rukun dan damai. Sebagai warga asli Kalimantan dan Dayak, tentu juga merasa terusik dan terhina dengan ucapan yang disampaikan itu.

“Harus diproses dan tetap diberikan upaya hukum supaya nantinya ada efek jera. Jangan sampai malah dibiarkan sehingga membuat masyarakat resah,” ucapnya.

Baca Juga :  Begini Pernyataan Lengkap Fahrizal Fitri setelah Diganti dari Sekda Menjadi Staf Biasa

Selain di wilayah Kotawaringin, di daerah Barito juga dilaksanakan aksi serupa. Geram, marah, bercampur aduk menyaksikan dan mendengar pernyataan Edy Mulyadi. Masyarakat mengecam sekaligus menantang oknum tidak bertanggung jawab tersebut diseret ke Bumi Kalimantan.

Aksi spontanitas dilakukan dan diinisiasi oleh tokoh masyarakat Hengki A Gharu di kediamannya Longkang, Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur. Para ormas dari segala penjuru berkumpul dan bersatu. Di antaranya Gerdayak, Fordayak, GMPTS, Paperdayak, TBBR, Pemuda Pancasila, KNPI, dan lembaga swadaya masyarakat lain. Mereka sepakat mendeklarasikan Aliansi Nansarunai Bela Borneo (ANBB) sebagai bentuk solidaritas membela harkat dan martabat masyarakat Kalimantan secara umum, khususnya di Barito Timur (Bartim).

“Kami spontan berkumpul serta menyepakati untuk menuntut apa yang diucapkan Edy Mulyadi yang menyinggung masyarakat Kalimantan secara umum, dan warga Dayak secara khusus,” tegas pria yang akrab disapa Amber ini.

Baca Juga :  Berantas Mafia Tanah, Satgas Duga Ada Puluhan Surat Verklaring Rekayasa

Menurutnya, melalui aliansi akan ditindaklanjuti pernyataan sikap masyarakat Bartim. Termasuk, sambungnya, mengawal keputusan Pemerintah RI yang telah diundang-undangkan untuk membangun ibu kota negara (IKN) di Panajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. “Kami akan kawal IKN selesai dilaksanakan sampai tahun 2024, siapa pun tidak ada yang boleh menghalangi,” sebutnya.

Aliansi yang terdiri dari ormas-ormas di Bartim itu menilai, meski secara manusiawi bisa memaafkan, tapi tetap ada adat istiadat yang harus diikuti.

“Kami menuntut Edy Mulyadi diberlakukan hukum adat dan kepada Bapak Kapolri kami mohon menindaklanjuti dan mengusut tuntas ini agar tidak ada terulang tindakan menista, menghina, dan melecehkan suku manapun,” kecamnya.

Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin mengapresiasi langkah ormas melalui aksi yang dilakukan. Tentunya sebagai masyarakat Kalimantan juga merasa tersakiti oleh ucapan yang disampaikan oleh Edi Mulyadi. Karena itu pihaknya berjanji akan membawa surat pernyataan sikap itu ke DPR RI maupun ke Mabes Polri, dengan harapan menjadi atensi untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kasus ini harus sampai ke ramah hokum, karena ucapannya sangat membuat warga Kalimantan tersakiti,” ucapnya.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah juga sangat menyayangkan sikap dan ucapan Edy Mulyadi yang bernotabene seorang politikus. Mesti diproses hokum, karena sangat mencederai rasa Pancasila. Karena selama ini masyarakat di Kalimantan ini sudah hidup rukun dan damai. Sebagai warga asli Kalimantan dan Dayak, tentu juga merasa terusik dan terhina dengan ucapan yang disampaikan itu.

“Harus diproses dan tetap diberikan upaya hukum supaya nantinya ada efek jera. Jangan sampai malah dibiarkan sehingga membuat masyarakat resah,” ucapnya.

Baca Juga :  Begini Pernyataan Lengkap Fahrizal Fitri setelah Diganti dari Sekda Menjadi Staf Biasa

Selain di wilayah Kotawaringin, di daerah Barito juga dilaksanakan aksi serupa. Geram, marah, bercampur aduk menyaksikan dan mendengar pernyataan Edy Mulyadi. Masyarakat mengecam sekaligus menantang oknum tidak bertanggung jawab tersebut diseret ke Bumi Kalimantan.

Aksi spontanitas dilakukan dan diinisiasi oleh tokoh masyarakat Hengki A Gharu di kediamannya Longkang, Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur. Para ormas dari segala penjuru berkumpul dan bersatu. Di antaranya Gerdayak, Fordayak, GMPTS, Paperdayak, TBBR, Pemuda Pancasila, KNPI, dan lembaga swadaya masyarakat lain. Mereka sepakat mendeklarasikan Aliansi Nansarunai Bela Borneo (ANBB) sebagai bentuk solidaritas membela harkat dan martabat masyarakat Kalimantan secara umum, khususnya di Barito Timur (Bartim).

“Kami spontan berkumpul serta menyepakati untuk menuntut apa yang diucapkan Edy Mulyadi yang menyinggung masyarakat Kalimantan secara umum, dan warga Dayak secara khusus,” tegas pria yang akrab disapa Amber ini.

Baca Juga :  Berantas Mafia Tanah, Satgas Duga Ada Puluhan Surat Verklaring Rekayasa

Menurutnya, melalui aliansi akan ditindaklanjuti pernyataan sikap masyarakat Bartim. Termasuk, sambungnya, mengawal keputusan Pemerintah RI yang telah diundang-undangkan untuk membangun ibu kota negara (IKN) di Panajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. “Kami akan kawal IKN selesai dilaksanakan sampai tahun 2024, siapa pun tidak ada yang boleh menghalangi,” sebutnya.

Aliansi yang terdiri dari ormas-ormas di Bartim itu menilai, meski secara manusiawi bisa memaafkan, tapi tetap ada adat istiadat yang harus diikuti.

“Kami menuntut Edy Mulyadi diberlakukan hukum adat dan kepada Bapak Kapolri kami mohon menindaklanjuti dan mengusut tuntas ini agar tidak ada terulang tindakan menista, menghina, dan melecehkan suku manapun,” kecamnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/