“Terkait jam operasional, khususnya untuk aktivitas kegiatan tertentu. Seperti aktivitas pasokan bahan kebutuhan pokok perlu disesuaikan dan dipertimbangkan agar tidak sampai mengganggu pasokan kebutuhan pokok karena bisa berdampak terhadap aktivitas perekonomian di daerah ini,” ucapnya.
Politikus Partai Gerindra ini juga mengatakan, pasokan kebutuhan bahan pokok yang sebagian besar dari luar daerah, seperti dari Banjarmasin, atau daerah lainnya yang umumnya tiba di Sampit pada tengah malam hingga subuh. Padahal dalam PPKM ditetapkan jam operasional hanya pukul 21.00 WIB.
“Pemulihan ekonomi juga perlu menjadi perhatian, kami DPRD Kabupaten Kotim sangat mendukung upaya penanganan penyebaran Covid-19, tetapi juga harus mempertimbangkan upaya pemulihan ekonomi tersebut. hal seperti itu juga perlu menjadi perhatian bersama agar semua bisa berjalan dengan baik. Perlu pengkajian secara cermat dan hati-hati, khususnya dampaknya”tutupnya.(bah/uni/ko)