Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Syarat PCR Penting, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Penurunan Tarif

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran mengatakan, pemeriksaan Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat bepergian menggunakan pesawat sangatlah penting. Persyaratan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah untuk mencegah persebaran Covid-19.

“Persyaratan wajib PCR sangat penting untuk masyarakat. Karena selain tingkat akurasinya lebih maksimal dibandingkan antigen, juga untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga yang dapat mengancam kapan saja,” kata Agustiar Sabran kepada Kalteng Pos, Minggu (24/10).

Menurut pria yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng ini, kewajiban tes PCR merupakan hal penting dalam mengendalikan virus corona saat ini.”Saya pikir kebijakan tes PCR itu penting. Meski tubuh memproduksi antibodi dengan vaksin, tapi tidak serta merta bisa mencegah penularan. Karena itu PCR dan penerapan protokol kesehatan masih sangat penting untuk saat ini,” tegas politikus PDIP tersebut.

Menurut Agustiar, hal yang perlu diperhatikan adalah soal biaya pemeriksaan PCR. Wakil rakyat ini berharap ada penyesuaian lagi biaya pemeriksaan, agar tidak terlalu membebankan masyarakat yang ingin bepergian menggunakan jasa transportasi udara.”Misalnya, harga tes PCR yang saat ini berkisar Rp500 ribu, perlu dipertimbangkan untuk dikurangi jadi Rp250 ribu. Karena jika dibandingkan dengan antigen, memang selisih harganya cukup jauh, sehingga masih banyak yang merasa berat kalau mau bepergian menggunakan pesawat,” tuturnya.Agustiar juga mengajak masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, kendati kasus Covid-19 sudah menurun signifikan dan sudah menerima vaksinasi dua kali.

Baca Juga :  Klinik Peduli Literasi Jadi Solusi Mengatasi Learning Loss

“Penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas dan interaksi merupakan hal yang wajib didilakukan,” tegasnya.Ia mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dan menganggap remeh perihal penerapan protokol kesehatan, walaupun kasus Covid-19 sudah melandai akhir-akhir ini.Selaku wakil rakyat, Agustiar sangat mendukung aturan pengetatan yang dilakukan pemerintah, termasuk soal kewajiban mengantongi dokumen tes PCR bagi pengguna transportasi udara. Disampaikannya bahwa potensi gelombang ketiga penyebaran virus di Indonesia masih mengintai. Karena itu, masyarakat diimbau untuk mewaspadai risiko lonjakan kasus. Caranya adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.”Kita masih harus berjaga-jaga terhadap kemungkinan gelombang ketiga, baik pada penghujung tahun 2021 ini maupun pada tahun baru nanti,” tuturnya.

Baca Juga :  Wiyatno Minta Warga Tak Ragu Melapor Jika Ada Kasus Serupa

Menurut kakak kandung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran ini, pelaksanaan protokol kesehatan merupakan tugas bersama. Bukan hanya pemerintah dan beberapa pihak saja, tapi juga menjadi tugas masyarakat Kalteng, agar upaya memutus mata rantai penyebaran virus berjalan maksimal.Sebagai bentuk kepedulian terhadap penanganan Covid-19, H Agustiar Sabran telah menggelar vaksinasi di sejumlah kabupaten. Hal itu juga sebagai wujud kepeduliannya kepada masyarakat Kalteng.Selain itu, Agustiar juga membagikan sembako dan makanan bagi warga terdampak pandemi serta yang menjalani isolasi mandiri, sebagai wujud kebersamaan dalam bingkai NKRI dan Huma Betang. (nue/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran mengatakan, pemeriksaan Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat bepergian menggunakan pesawat sangatlah penting. Persyaratan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah untuk mencegah persebaran Covid-19.

“Persyaratan wajib PCR sangat penting untuk masyarakat. Karena selain tingkat akurasinya lebih maksimal dibandingkan antigen, juga untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga yang dapat mengancam kapan saja,” kata Agustiar Sabran kepada Kalteng Pos, Minggu (24/10).

Menurut pria yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng ini, kewajiban tes PCR merupakan hal penting dalam mengendalikan virus corona saat ini.”Saya pikir kebijakan tes PCR itu penting. Meski tubuh memproduksi antibodi dengan vaksin, tapi tidak serta merta bisa mencegah penularan. Karena itu PCR dan penerapan protokol kesehatan masih sangat penting untuk saat ini,” tegas politikus PDIP tersebut.

Menurut Agustiar, hal yang perlu diperhatikan adalah soal biaya pemeriksaan PCR. Wakil rakyat ini berharap ada penyesuaian lagi biaya pemeriksaan, agar tidak terlalu membebankan masyarakat yang ingin bepergian menggunakan jasa transportasi udara.”Misalnya, harga tes PCR yang saat ini berkisar Rp500 ribu, perlu dipertimbangkan untuk dikurangi jadi Rp250 ribu. Karena jika dibandingkan dengan antigen, memang selisih harganya cukup jauh, sehingga masih banyak yang merasa berat kalau mau bepergian menggunakan pesawat,” tuturnya.Agustiar juga mengajak masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, kendati kasus Covid-19 sudah menurun signifikan dan sudah menerima vaksinasi dua kali.

Baca Juga :  Klinik Peduli Literasi Jadi Solusi Mengatasi Learning Loss

“Penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas dan interaksi merupakan hal yang wajib didilakukan,” tegasnya.Ia mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dan menganggap remeh perihal penerapan protokol kesehatan, walaupun kasus Covid-19 sudah melandai akhir-akhir ini.Selaku wakil rakyat, Agustiar sangat mendukung aturan pengetatan yang dilakukan pemerintah, termasuk soal kewajiban mengantongi dokumen tes PCR bagi pengguna transportasi udara. Disampaikannya bahwa potensi gelombang ketiga penyebaran virus di Indonesia masih mengintai. Karena itu, masyarakat diimbau untuk mewaspadai risiko lonjakan kasus. Caranya adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.”Kita masih harus berjaga-jaga terhadap kemungkinan gelombang ketiga, baik pada penghujung tahun 2021 ini maupun pada tahun baru nanti,” tuturnya.

Baca Juga :  Wiyatno Minta Warga Tak Ragu Melapor Jika Ada Kasus Serupa

Menurut kakak kandung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran ini, pelaksanaan protokol kesehatan merupakan tugas bersama. Bukan hanya pemerintah dan beberapa pihak saja, tapi juga menjadi tugas masyarakat Kalteng, agar upaya memutus mata rantai penyebaran virus berjalan maksimal.Sebagai bentuk kepedulian terhadap penanganan Covid-19, H Agustiar Sabran telah menggelar vaksinasi di sejumlah kabupaten. Hal itu juga sebagai wujud kepeduliannya kepada masyarakat Kalteng.Selain itu, Agustiar juga membagikan sembako dan makanan bagi warga terdampak pandemi serta yang menjalani isolasi mandiri, sebagai wujud kebersamaan dalam bingkai NKRI dan Huma Betang. (nue/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/