Menurut pria yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng ini, kewajiban tes PCR merupakan hal penting dalam mengendalikan virus corona saat ini.”Saya pikir kebijakan tes PCR itu penting. Meski tubuh memproduksi antibodi dengan vaksin, tapi tidak serta merta bisa mencegah penularan. Karena itu PCR dan penerapan protokol kesehatan masih sangat penting untuk saat ini,” tegas politikus PDIP tersebut.
Menurut Agustiar, hal yang perlu diperhatikan adalah soal biaya pemeriksaan PCR. Wakil rakyat ini berharap ada penyesuaian lagi biaya pemeriksaan, agar tidak terlalu membebankan masyarakat yang ingin bepergian menggunakan jasa transportasi udara.”Misalnya, harga tes PCR yang saat ini berkisar Rp500 ribu, perlu dipertimbangkan untuk dikurangi jadi Rp250 ribu. Karena jika dibandingkan dengan antigen, memang selisih harganya cukup jauh, sehingga masih banyak yang merasa berat kalau mau bepergian menggunakan pesawat,” tuturnya.Agustiar juga mengajak masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, kendati kasus Covid-19 sudah menurun signifikan dan sudah menerima vaksinasi dua kali.
“Penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas dan interaksi merupakan hal yang wajib didilakukan,” tegasnya.Ia mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dan menganggap remeh perihal penerapan protokol kesehatan, walaupun kasus Covid-19 sudah melandai akhir-akhir ini.Selaku wakil rakyat, Agustiar sangat mendukung aturan pengetatan yang dilakukan pemerintah, termasuk soal kewajiban mengantongi dokumen tes PCR bagi pengguna transportasi udara. Disampaikannya bahwa potensi gelombang ketiga penyebaran virus di Indonesia masih mengintai. Karena itu, masyarakat diimbau untuk mewaspadai risiko lonjakan kasus. Caranya adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.”Kita masih harus berjaga-jaga terhadap kemungkinan gelombang ketiga, baik pada penghujung tahun 2021 ini maupun pada tahun baru nanti,” tuturnya.