KASONGAN-Di penghujung tahun 2021, pengurus Forum Komunikasi dan Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan, dan Anak (PUSPA) Kabupaten Katingan periode 2021-2023 resmi dikukuhkan dan dilantik.
Organisasi yang diketuai oleh Winda Natalia ini, pertama dikukuhkan oleh Ketua III Forum PUSPA Provinsi Kalimantan Tengah Hj Lily Handayanie, dan dilanjutkan pelantikan oleh Sekda Kabupaten Katingan Pransang, di Aula Bappelitbang Kabupaten Katingan, Kamis (25/11).
Dengan dikukuhkan dan dilantiknya Forum PUSPA Kabupaten Katingan, Sekda Kabupaten Katingan Pransang, menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus. Dia berharap organisasi Forum PUSPA ni, dapat memberikan kontribusi yang terbaik dalam mengemban amanah yang telah diberikan untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Katingan, dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak, melalui 3M yaitu mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan orang, dan mengakhiri kesenjangan akses ekonomi terhadap perempuan di Kabupaten Katingan.
“Saya mengajak kita semua untuk menyatukan semangat pergerakan, dalam mengatasi permasalahan, untuk mengedukasi, mendampingi, serta mengadvokasi berbagai problem seputar perempuan dan anak di Kabupaten Katingan,” ujar sekda.
Kemudian yang perlu menjadi perhatian khusus oleh Forum PUSPA Katingan, kata sekda, yakni masalah usia perkawinan anak dan penanggulangan stunting. Sebab dua hal ini merupakan isu penting, yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak.
“Sebab usia perkawinan sudah diatur oleh undang-undang. Yang mana batas usia nikah dari usia 16 tahun, kini menjadi 19 tahun. Ini harus menjadi perhatian kita,” tegasnya.
Terakhir orang nomor satu di birokrasi Pemkab Katingan ini juga mengajak semua pihak untuk terus berupaya maksimal mewujudkan Kabupaten Katingan layak anak, dan ramah perempuan. (eri)