Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Kebijakan Pembangunan Ditekankan Pada Indikator Visi

            Hal ini, kata Edy, terukur dengan pencapaian indek pembangunan manusia (IPM) kabupaten Pulang Pisau sebesar 68,34 persen. “Ini ada peningkatan sebesar 1,1 persen dari tahun 2019 yang hanya sebesar 67,54 persen,” ungkap Edy.

            Berkeadilan, lanjut dia, adalah terwujudnya masyarakat kabupaten Pulang Pisau yang relatif merata dan nyata menikmati hasil-hasil pembangunan, menerima pelayanan dan memperoleh pemberdayaan dari pemerintah.

            Baik secara teretorial, faktual, proporsional dan konstektual dengan terukurnya  gini ratio (ketimpangan pendapatan). “Pada tahun 2020, sebesar 0,27 yang berarti tingkat ketimpangan di kabupaten Pulang Pisau rendah,” beber Edy.

            Sejahtera, kata dia, adalah keinginan terwujudnya masyarakat kabupaten Pulang Pisau yang mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara proporsional dan konstektual.

Baca Juga :  Pajak Cukai dan Rokok Difokuskan Bantu Penanganan Kesehatan

            Dengan meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi dari 5,94 desa pada tahun 2019 menjadi 6,37 persen pada tahun 2020, hal ini dapat memberikan dampak positif pada penurunan angka kemiskinan sebelumnya pada tahun 2019 menjadi 4,09 pada tahun 2020 dam penurunan angka pengangguran dari 2,15 persen pada tahun 2019 menjadi 1,74 pada tahun 2020.

            “Terhadap capaian tersebut tidak lepas dari upaya perangkat daerah bekerja dan upaya bersama, walaupun kita dihadapkan dengan adanya dampak pandemi Covid-19. Tapi hal itu tidak mengurangi kelancaran dan keberhasilan yang dicapai,” tandasnya. (art/ko)

            Hal ini, kata Edy, terukur dengan pencapaian indek pembangunan manusia (IPM) kabupaten Pulang Pisau sebesar 68,34 persen. “Ini ada peningkatan sebesar 1,1 persen dari tahun 2019 yang hanya sebesar 67,54 persen,” ungkap Edy.

            Berkeadilan, lanjut dia, adalah terwujudnya masyarakat kabupaten Pulang Pisau yang relatif merata dan nyata menikmati hasil-hasil pembangunan, menerima pelayanan dan memperoleh pemberdayaan dari pemerintah.

            Baik secara teretorial, faktual, proporsional dan konstektual dengan terukurnya  gini ratio (ketimpangan pendapatan). “Pada tahun 2020, sebesar 0,27 yang berarti tingkat ketimpangan di kabupaten Pulang Pisau rendah,” beber Edy.

            Sejahtera, kata dia, adalah keinginan terwujudnya masyarakat kabupaten Pulang Pisau yang mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara proporsional dan konstektual.

Baca Juga :  Pajak Cukai dan Rokok Difokuskan Bantu Penanganan Kesehatan

            Dengan meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi dari 5,94 desa pada tahun 2019 menjadi 6,37 persen pada tahun 2020, hal ini dapat memberikan dampak positif pada penurunan angka kemiskinan sebelumnya pada tahun 2019 menjadi 4,09 pada tahun 2020 dam penurunan angka pengangguran dari 2,15 persen pada tahun 2019 menjadi 1,74 pada tahun 2020.

            “Terhadap capaian tersebut tidak lepas dari upaya perangkat daerah bekerja dan upaya bersama, walaupun kita dihadapkan dengan adanya dampak pandemi Covid-19. Tapi hal itu tidak mengurangi kelancaran dan keberhasilan yang dicapai,” tandasnya. (art/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/