Minggu, Oktober 6, 2024
23.3 C
Palangkaraya

Pengedar Miras Ilegal Mesti Ditindak Tegas

Politikus Partai PDI Perjuangan ini juga berharap pemberantasan minuman keras ini terus dilakukan dengan konsisten, agar peredaran minuman memabukkan itu bisa ditekan sehingga secara perlahan pebisnis minuman memabukkan itu berhenti karena semakin sulit beroperasi.

“Saya sangat sepakat bahwa peredaran minuman keras ilegal harus diberantas. Pertimbangannya adalah dampak buruk yang ditimbulkan minuman memabukkan itu terhadap kesehatan, mental dan masa depan orang yang mengonsumsinya,” ucap Rinie

Ia juga mendorong proses hukum dapat dijalankan sebagaimana mestinya, dan  diharapkan sanksi yang diberikan benar-benar bisa memberi efek jera bagi pembuat   maupun penjual arak dan jenis minuman keras lainnya.

“Tindak tegas pembuat maupun penjual minuman keras baik jenis arak maupun lainnya, sehingga dapat membuat efek jera bagi para pelaku lainnya, dan tim gabungan diharapkan terus melakukan pemantaun terhadap toko-toko yang disinyalir masih menjual minuman keras ilegal,” tutupnya.(bah/uni/ko)

Baca Juga :  Bupati Minta Panggil Perusahaan, Perbaiki Jalan Lingkar Selatan

Politikus Partai PDI Perjuangan ini juga berharap pemberantasan minuman keras ini terus dilakukan dengan konsisten, agar peredaran minuman memabukkan itu bisa ditekan sehingga secara perlahan pebisnis minuman memabukkan itu berhenti karena semakin sulit beroperasi.

“Saya sangat sepakat bahwa peredaran minuman keras ilegal harus diberantas. Pertimbangannya adalah dampak buruk yang ditimbulkan minuman memabukkan itu terhadap kesehatan, mental dan masa depan orang yang mengonsumsinya,” ucap Rinie

Ia juga mendorong proses hukum dapat dijalankan sebagaimana mestinya, dan  diharapkan sanksi yang diberikan benar-benar bisa memberi efek jera bagi pembuat   maupun penjual arak dan jenis minuman keras lainnya.

“Tindak tegas pembuat maupun penjual minuman keras baik jenis arak maupun lainnya, sehingga dapat membuat efek jera bagi para pelaku lainnya, dan tim gabungan diharapkan terus melakukan pemantaun terhadap toko-toko yang disinyalir masih menjual minuman keras ilegal,” tutupnya.(bah/uni/ko)

Baca Juga :  Bupati Minta Panggil Perusahaan, Perbaiki Jalan Lingkar Selatan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/